
Pantau - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan jadwal Tes Kemampuan Akademik (TKA) susulan bagi peserta yang sakit atau mengalami gangguan teknis selama pelaksanaan TKA reguler.
Kebijakan ini ditetapkan untuk memastikan seluruh siswa tetap mendapatkan kesempatan mengikuti tes secara adil tanpa harus melapor satu per satu ke pusat.
Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menyatakan, "Bagi adik-adik yang belum bisa ikut di jadwal yang sudah kami tetapkan, Pemerintah menyediakan jadwal susulan TKA," ungkapnya.
Mekanisme Pengajuan TKA Susulan Telah Disiapkan
Gogot menegaskan bahwa mekanisme pengajuan jadwal susulan telah disiapkan, dan pelaporan tidak perlu dilakukan langsung oleh siswa ke Kemendikdasmen.
Para proktor telah diarahkan untuk mendata siswa yang berhalangan hadir karena sakit atau mengalami kendala teknis saat mengikuti tes.
Data peserta yang mengalami kendala akan dimasukkan ke dalam sistem tiket bantuan, dan siswa tersebut akan dijadwalkan ulang sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
"Silahkan proktor tetap komunikasi dengan dinas pendidikan (disdik) kabupaten-kota, nah disdik nanti yang berkomunikasi dengan kami. Proktornya sudah tahu jadwalnya kapan, kapan harus di update datanya," jelas Gogot.
Soal TKA Susulan Berbeda dari Jadwal Reguler
Jadwal pelaksanaan TKA susulan ditetapkan pada 17–20 November 2025 dan 22–23 November 2025.
Kemendikdasmen memastikan bahwa tipe soal yang digunakan dalam TKA susulan tidak memiliki kemiripan dengan soal-soal pada jadwal reguler.
"Dan pasti nggak usah cari-cari bocoran, karena semua soalnya nggak akan sama, pasti diacak dan nggak mungkin ada soal yang sama. Jadi kalau nyari-nyari bocoran kemana-mana malah capek, malah nggak sempat waktu untuk belajar," ujar Gogot.
Sementara itu, Kemendikdasmen mencatat bahwa lebih dari 3,5 juta siswa dijadwalkan mengikuti rangkaian pelaksanaan TKA dari tanggal 3 hingga 9 November 2025.
- Penulis :
- Aditya Yohan








