Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

LOBO 2025 Jadi Ajang Partisipasi Publik dalam Revisi UU Hak Cipta, DPR RI Siap Jemput Bola ke Daerah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

LOBO 2025 Jadi Ajang Partisipasi Publik dalam Revisi UU Hak Cipta, DPR RI Siap Jemput Bola ke Daerah
Foto: Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat menjadi juri Lomba Orasi Bintang Orator (LOBO) DPR RI 2025 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 6/11/2025 (sumber: DPR RI)

Pantau - Lomba Orasi Bintang Orator (LOBO) DPR RI 2025 kembali digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 6 November 2025.

Acara yang diikuti 81 peserta dari berbagai daerah ini mengangkat tema Masukan terhadap Revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

LOBO tidak sekadar menjadi lomba orasi, tetapi menjadi ruang partisipasi publik yang inklusif dan inspiratif dalam proses legislasi.

Para peserta berasal dari latar belakang yang beragam, mulai dari pelajar, mahasiswa, hingga guru ngaji.

Mereka menyampaikan pandangan kritis dan solutif mengenai tantangan perlindungan hak cipta di era digital.

Semangat peserta menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya ingin didengar, tetapi juga ingin terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan publik.

Penilaian Ketua Komisi XIII DPR dan Komitmen untuk Legislasi Partisipatif

Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, turut hadir dan menjadi juri dalam kompetisi ini.

Ia menilai LOBO sebagai bentuk nyata dari meaningful participation, yaitu partisipasi publik yang memberikan substansi.

"Legislasi itu harus dua arah. LOBO adalah cara DPR membuka ruang agar publik bisa menyampaikan ide-idenya secara langsung. Ini bukan hanya lomba, tapi bagian dari proses demokrasi yang hidup," ungkapnya.

Willy menekankan pentingnya memperluas kegiatan seperti LOBO ke berbagai daerah sebagai strategi jemput bola partisipasi publik.

"Kalau hari ini peserta datang ke DPR, ke depan DPR yang akan datang ke mereka. LOBO bisa digelar di sekolah, kampus, atau pesantren, agar semakin banyak warga yang bisa berpartisipasi," ia mengungkapkan.

Menurutnya, pendekatan berbasis riset harus mendampingi setiap bentuk partisipasi masyarakat.

"Kami ingin setiap keputusan DPR berbasis pada riset dan aspirasi publik. LOBO membuka jalan ke arah itu, karena ide-ide yang muncul adalah refleksi langsung dari kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Para Juara dan Masukan Substansial untuk Revisi UU Hak Cipta

Dari seluruh peserta, terpilih sembilan finalis terbaik dengan berbagai perspektif segar terkait isu hak cipta.

Arbi Tri Ramadhan, alumni santri asal Bengkulu, berhasil meraih juara pertama.

Andini Zainita Farisah dari Sidoarjo menempati posisi juara kedua, sementara Ceysha Dwi Junianti dari Pekanbaru menjadi juara ketiga.

Kategori juara favorit diberikan kepada Jasmine Olivia, I Kadek Marssel Bagia Sedana, dan Rahmat Ilahi.

Willy menilai ide-ide dari peserta sangat relevan dengan dinamika zaman digital saat ini.

"Masukan peserta luar biasa. Ada yang mengusulkan pembentukan lembaga perlindungan kreator di luar manajemen kolektif. Ini masukan yang sangat relevan dan akan kami bawa dalam kajian DPR," katanya.

Beberapa peserta menyoroti pentingnya pembaruan UU Hak Cipta yang disusun di era analog agar sesuai dengan kondisi ekosistem digital saat ini.

Demokrasi Melalui Dialog dan Kreativitas

Melalui LOBO, DPR RI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan proses legislasi yang partisipatif, terbuka, dan edukatif.

LOBO bukan hanya ajang kompetisi retorika, melainkan simbol bahwa demokrasi dapat tumbuh melalui ruang dialog kreatif antara rakyat dan wakilnya di parlemen.

Penulis :
Shila Glorya