
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan di ibu kota tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien, menyusul munculnya dugaan penolakan layanan terhadap seorang pasien warga Baduy, Repan (16), yang menjadi korban pembegalan.
Tidak Ditemukan Bukti Penolakan Setelah Verifikasi
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan dan koordinasi langsung dengan sejumlah fasilitas kesehatan di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung.
"Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar," ungkapnya.
Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan beberapa rumah sakit, yakni RSIJ Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap catatan administrasi dan konfirmasi dengan pihak manajemen, tidak ditemukan data pasien dengan identitas sebagaimana diberitakan.
Manajemen RSIJ Cempaka Putih juga menyampaikan pernyataan resmi bahwa mereka tidak pernah menerima pasien atas nama Repan.
Pasien Sudah Ditangani dan Prosedur Visum Dilakukan Sesuai Aturan
Penelusuran lebih lanjut menunjukkan bahwa pasien telah mendapatkan penanganan awal di RS St. Carolus dan selanjutnya dirawat di RS Ukrida, Jakarta Barat.
Ani menjelaskan bahwa dugaan penolakan kemungkinan muncul karena setelah penanganan luka awal, pasien diarahkan untuk melapor ke kepolisian guna kepentingan visum.
"Prosedur ini merupakan bagian dari tata laksana standar pada kasus dugaan kekerasan agar dokumentasi medis dapat digunakan sebagai bukti dalam proses hukum," jelasnya.
Dinas Kesehatan juga menerima bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan pemberian layanan medis kepada pasien sebagai verifikasi visual atas pelayanan yang telah diberikan.
Dalam penanganan kasus kekerasan, alur pelayanan mencakup penstabilan kondisi pasien, pencatatan dan dokumentasi luka secara lengkap, serta koordinasi dengan kepolisian bila dibutuhkan untuk keperluan visum.
Ani menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjamin seluruh warga, tanpa terkecuali, memperoleh layanan kesehatan yang adil dan bermartabat.
"Kami memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun. Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan," ia menegaskan.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







