Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR RI Sesuaikan Mitra Kerja Komisi, BP BUMN Masuk Komisi VI

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR RI Sesuaikan Mitra Kerja Komisi, BP BUMN Masuk Komisi VI
Foto: (Sumber : Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR RI Ke-8 Masa Persidangan Il Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Selasa (18/11/2025). Foto: Tari/vel.)

Pantau - Dalam Rapat Paripurna DPR RI yang ke-8 pada 18 November 2025, yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, keputusan penting diambil terkait penyesuaian mitra kerja pada beberapa komisi DPR. Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perubahan nomenklatur kementerian dan peraturan presiden, khususnya terkait dengan perubahan di Kementerian BUMN.

Alasan Penyesuaian Mitra Kerja

Penyesuaian mitra kerja komisi ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan nomenklatur kementerian dan peraturan presiden, salah satunya yang berkaitan dengan restrukturisasi di Kementerian BUMN.

Perubahan Mitra Kerja

Beberapa perubahan yang terjadi dalam penyesuaian mitra kerja adalah sebagai berikut:

  • Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) kini resmi menjadi mitra kerja Komisi VI.

Tiga lembaga dihapuskan dari daftar mitra kerja beberapa komisi, yaitu:

  • Wantannas (Dewan Ketahanan Nasional) dihapus dari mitra Komisi I.
  • KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dihapus dari mitra Komisi II.
  • BRGM (Badan Restorasi Gambut dan Mangrove) dihapus dari mitra Komisi IV.

Proses Konsultasi dan Dasar Hukum

Penyesuaian ini dilakukan setelah melalui rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi pada 12 November 2025. Penyesuaian ini sesuai dengan Pasal 24 ayat 2 Peraturan DPR RI No. 1 tentang Tata Tertib, yang menyatakan bahwa mitra kerja komisi dapat diubah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan.

Persetujuan Penyesuaian

Setelah proses konsultasi dan pembahasan, penyesuaian ini kemudian disetujui oleh seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat tersebut.

Susunan Mitra Kerja yang Diperbarui

Dengan perubahan ini, susunan mitra kerja tiap komisi diperbarui sebagai berikut:

  • Komisi I: Terdiri dari kementerian-kementerian seperti Luar Negeri, Pertahanan, Komunikasi dan Digital, serta lembaga-lembaga terkait seperti BIN (Badan Intelijen Negara) dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
  • Komisi II: Melibatkan kementerian seperti Dalam Negeri, Pendayagunaan Aparatur Negara, serta lembaga-lembaga seperti KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
  • Komisi IV: Menangani kementerian-kementerian seperti Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan dan Perikanan.
  • Komisi VI: Melibatkan kementerian-kementerian seperti Perdagangan, Koperasi, serta lembaga baru seperti BP BUMN.

Dengan penyesuaian ini, diharapkan mitra kerja setiap komisi DPR dapat lebih relevan dengan tugas dan fungsi yang diemban, serta lebih mendukung kelancaran tugas legislasi dan pengawasan.

Penulis :
Ahmad Yusuf