Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Klaim Prabowo Copot Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri Ternyata Hoaks

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Klaim Prabowo Copot Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri Ternyata Hoaks
Foto: (Sumber : Arsip - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dilantik menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU.)

Pantau - Sebuah video yang beredar di YouTube mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto mencopot Mahfud Md dari jabatannya sebagai anggota Tim Reformasi Polri karena dianggap membela Roy Suryo, yang tersangkut kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Dalam video tersebut, narasi menyebutkan bahwa Prabowo marah dan mencopot Mahfud dengan mengatakan, "PRESIDEN PRABOWO COPOT MAHFUD MD MALAM INI!"

Namun, klaim tersebut adalah hoaks. Tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo atau pihak terkait yang mengonfirmasi pencopotan Mahfud Md dari posisi tersebut.

Mahfud Md Masih Anggota Tim Reformasi Polri

Faktanya, Mahfud Md masih tercatat sebagai anggota Tim Reformasi Polri, yang melibatkan berbagai tokoh terkemuka, termasuk Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, dan Listyo Sigit Prabowo. Bahkan pada 21 November 2025, Mahfud Md bersama Jimly Asshiddiqie menyerahkan buku berjudul “Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945” kepada Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang menunjukkan bahwa posisinya tetap tidak berubah.

Dengan demikian, klaim bahwa Presiden Prabowo mencopot Mahfud Md dari Tim Reformasi Polri adalah tidak berdasar dan termasuk dalam kategori hoaks.

Penulis :
Ahmad Yusuf