Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kabupaten Lamandau Raih Kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kabupaten Lamandau Raih Kualifikasi Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Foto: (Sumber : Kabupaten Lamandau sebelumnya telah meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah.)

Pantau - Kabupaten Lamandau sebelumnya telah meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah pada Kategori PPID Utama Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

  • Tahun 2022 meraih kategori Menuju Informatif.
  • Tahun 2023 meraih kategori Menuju Informatif.
  • Tahun 2024 meraih kategori Cukup Informatif.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 diikuti oleh OPD, KPU, Bawaslu, dan Badan Publik Vertikal se-Kalimantan Tengah.

Penyelenggaraan anugerah tersebut bertujuan mewujudkan keterbukaan informasi publik serta mengawal akuntabilitas Badan Publik di Provinsi Kalimantan Tengah.

Penganugerahan ini merupakan puncak pelaksanaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025.

Proses pelaksanaan dilakukan melalui enam tahapan yang dimulai sejak 17 Juni 2025.

Pemerintah Kabupaten Lamandau meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.

Kabupaten Lamandau ditetapkan sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif.

Disampaikan ucapan selamat dan sukses atas raihan tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan