Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Desak Kemendag Perketat Pengawasan Beras dan Evaluasi Kebijakan Impor Barang Murah

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

DPR Desak Kemendag Perketat Pengawasan Beras dan Evaluasi Kebijakan Impor Barang Murah
Foto: Anggota Komisi VI DPR RI Firnando H. Ganinduto (sumber: DPR RI)

Pantau - Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Hadityo Ganinduto mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan pengawasan ketat terhadap tata kelola beras nasional guna mencegah praktik pengoplosan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Desakan Pengawasan dan Dugaan Praktik Kartel

Firnando mengungkapkan bahwa pengoplosan beras masih terjadi secara masif di lapangan.

"Saya menerima banyak keluhan dari konstituen saya. Berdasarkan hasil sidak, 80 persen beras yang diperiksa ternyata oplosan. Bahkan Menteri Pertanian menyebut bahwa dalam 10 tahun terakhir, negara bisa merugi hingga Rp1.000 triliun. Bagaimana pengawasan dari Kemendag? Mengapa praktik seperti ini bisa terjadi secara masif? Saya khawatir ada praktik kartel dalam rantai distribusi yang menyebabkan ini terjadi," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa beras adalah kebutuhan pokok rakyat dan konsumsi beras oplosan berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Firnando juga meminta penjelasan tegas dari Kemendag mengenai bentuk pengawasan yang telah dan akan dilakukan terhadap distribusi beras.

Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kemendag yang membahas isu strategis perdagangan nasional.

Dalam forum tersebut, Komisi VI turut menyepakati penambahan anggaran untuk Kemendag dalam tahun anggaran 2026 guna mendukung pelaksanaan program prioritas.

Sorotan Terhadap Kebijakan Impor dan Diplomasi Dagang

Firnando juga menyoroti lambannya revisi terhadap Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang dinilai membuka celah masuknya barang-barang impor murah ke pasar domestik.

"Saya juga ingin menanyakan perkembangan Permendag Nomor 8 ini. Dalam beberapa kali rapat dengan Dirjen Daglu Kementerian Perdagangan, saya sudah meminta update. Informasinya aturan ini akan diubah dan dijadikan Permendag baru. Tapi hingga saat ini kami belum menerima informasi resmi. Ini penting karena banyak pelaku industri lokal yang mengeluhkan masuknya barang-barang impor murah yang mengancam kelangsungan usaha mereka," ia menyampaikan.

Komisi VI juga mendorong penguatan Satgas Pemberantasan Impor Ilegal yang dinilai memiliki peran krusial dalam melindungi industri nasional.

"Saya ingin menekankan pentingnya penanganan impor ilegal. Satgas pemberantasan impor ilegal harus terus diperkuat dan ditindaklanjuti secara konsisten. Karena praktik ini juga berdampak langsung terhadap kerusakan industri dalam negeri," ujar Firnando.

Meski demikian, Firnando tetap memberikan apresiasi terhadap kinerja Kemendag, khususnya dalam diplomasi perdagangan dan perluasan akses ekspor.

Ia menyebut keberhasilan negosiasi dengan Amerika Serikat yang menurunkan tarif bea masuk dari 32 persen menjadi 19 persen sebagai capaian penting.

"Pak Menteri, dua hari lalu kami telah mengadakan rapat bersama Ibu Wakil Menteri terkait pembahasan anggaran. Seluruh anggota Komisi sepakat untuk memberikan tambahan anggaran, namun ada beberapa catatan penting, terutama terkait program revitalisasi pasar yang hari ini Bapak sampaikan. Kami mengapresiasi pemaparan tersebut," tuturnya.

Namun, ia menyatakan kekhawatiran terhadap kebijakan tarif impor nol persen untuk barang asal Amerika, termasuk produk pangan.

"Kami juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan negosiasi dengan Pemerintah Amerika Serikat khususnya Presiden Trump di mana tarif berhasil diturunkan dari 32 persen menjadi 19 persen. Ini capaian besar, dan saya yakin Kemendag berperan penting. Namun, saya ingin menyampaikan kekhawatiran. Tarif impor barang dari Amerika menjadi nol persen, termasuk produk pangan. Apakah ini tidak bertentangan dengan semangat Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan? Ini penting agar tidak terjadi kontradiksi kebijakan," tegasnya.

Rapat ditutup dengan penegasan dari Komisi VI DPR RI bahwa mereka akan terus mengawal dan mengevaluasi seluruh program Kemendag.

Langkah ini diambil untuk mewujudkan sistem perdagangan nasional yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat serta pelaku usaha lokal.

Penulis :
Shila Glorya