
Pantau - Sebuah unggahan di Facebook yang menampilkan gambar Presiden Prabowo Subianto bersama Sri Mulyani, disertai klaim bahwa Prabowo meminta Kejaksaan Agung mengusut kekayaan Sri Mulyani, dipastikan tidak benar.
Unggahan Viral Tidak Didukung Fakta
Unggahan tersebut memuat narasi berbunyi:
"PRABOWO MINTA KEJAGUNG USUT TOTAL KEKAYAAN SRI MULYANI YANG MENCAPAI Rp 92,8 MILIAR".
Namun, setelah dilakukan penelusuran, tidak ditemukan pernyataan dari Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan permintaan kepada Kejagung untuk mengusut harta kekayaan Sri Mulyani.
Tidak ada bukti dari sumber resmi maupun pemberitaan kredibel yang mendukung klaim tersebut.
Data Kekayaan Sri Mulyani Sesuai LHKPN
Berdasarkan data resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 15 Maret 2024 untuk periode tahun 2023, kekayaan Sri Mulyani tercatat sebesar Rp79,8 miliar.
Angka ini berbeda dengan nilai Rp92,8 miliar yang disebut dalam unggahan Facebook tersebut.
Selisih data ini memperkuat bahwa narasi dalam unggahan tidak berdasar.
Verifikasi Fakta: Hoaks
Dengan tidak ditemukannya pernyataan resmi dari Presiden Prabowo dan perbedaan angka kekayaan yang signifikan, klaim dalam unggahan tersebut dinyatakan sebagai hoaks.
Kesimpulan verifikasi fakta:
Klaim: Prabowo minta Kejagung usut kekayaan Sri Mulyani
Rating: Hoaks
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








