
Pantau - 2 Desember 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok memastikan kelayakan dan keamanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui serangkaian pemeriksaan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, mengungkapkan bahwa Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) telah dilakukan pada semua SPPG yang telah beroperasi. Proses inspeksi ini merupakan langkah awal untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG.
Pemeriksaan untuk Jaminan Keamanan Pangan
Pemeriksaan yang dilakukan bertujuan memastikan bahwa makanan yang disediakan dalam program MBG memenuhi standar keamanan dan gizi yang ditetapkan. Selain itu, Dinkes juga memberikan pelatihan keamanan pangan kepada pengelola SPPG untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang praktik sanitasi yang baik.
“Seluruh rangkaian proses ini dilakukan untuk memastikan SPPG benar-benar memenuhi standar keamanan pangan dan lingkungan dalam melayani masyarakat dalam program MBG,” jelas Mary Liziawati.
Pengambilan Sampel dan Pemeriksaan Laboratorium
Dinkes juga melakukan pengambilan sampel makanan untuk pemeriksaan laboratorium guna memastikan kualitas makanan yang disediakan sesuai dengan standar kesehatan. Jika hasil inspeksi menunjukkan bahwa kualitas lingkungan atau makanan SPPG tidak memenuhi persyaratan, pengelola SPPG diwajibkan untuk melakukan perbaikan.
Pemeriksaan Ulang Setelah Perbaikan
Setelah perbaikan dilakukan, SPPG akan menjalani pemeriksaan ulang untuk memastikan bahwa standar keamanan pangan dan lingkungan telah terpenuhi, sehingga dapat terus melayani masyarakat dengan aman dan higienis.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diharapkan dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, dengan menjamin kualitas pangan yang aman dan bergizi.
- Penulis :
- Aditya Yohan







