
Pantau- Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mengusulkan agar dana transfer ke daerah (TKD) yang dipotong untuk daerah terdampak bencana, khususnya di wilayah utara Sumatera, dikembalikan untuk mendukung pemulihan pascabencana.
Khozin menyampaikan bahwa usulan ini bertujuan untuk membantu daerah yang mengalami kerusakan akibat banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pengembalian TKD untuk Pemulihan Pascabencana
Khozin menekankan bahwa TKD yang sebelumnya dipotong harus dikembalikan kepada daerah, khususnya untuk kepentingan pemulihan pascabencana melalui kebijakan diskresi dari pemerintah pusat.
“Dana TKD sangat penting untuk mengoptimalkan pelayanan publik di daerah yang terdampak, di luar dana rekonstruksi dan rehabilitasi yang disiapkan pemerintah pusat,” ujarnya.
Permintaan Gubernur Sumbar
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, telah mengajukan permintaan resmi kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait kondisi fiskal pemda yang terdampak bencana. Permintaan ini bertujuan agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan pengembalian dana TKD yang dipotong, guna mempercepat pemulihan di daerah.
Peran TKD dalam Pelayanan Publik
Khozin juga menjelaskan bahwa TKD memiliki peran yang sangat penting untuk mendukung pelayanan publik, terutama untuk sektor-sektor yang terdampak bencana. Dana tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat di daerah terdampak.
Sementara itu, pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Rp51,81 triliun untuk rekonstruksi dan rehabilitasi daerah yang terdampak bencana, namun dana tersebut lebih difokuskan pada perbaikan infrastruktur dan pemulihan lainnya.
Pentingnya Kebijakan Prioritas
Khozin mengingatkan bahwa kebijakan dengan skala prioritas sangat diperlukan agar pemulihan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif. Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya untuk mengoptimalkan pelayanan publik yang terganggu akibat bencana.
Dukungan Komisi XIII DPR
Tak hanya Khozin, sebelumnya Komisi XIII DPR RI juga telah mengajukan permintaan agar TKD untuk daerah bencana di Sumatera tidak dipangkas, dengan harapan pemulihan dapat berjalan lebih cepat dan pelayanan publik dapat kembali optimal.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf






