
Pantau - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa rapat pleno yang digelar oleh Syuriyah PBNU di Hotel The Sultan, Jakarta, pada Selasa malam, adalah forum ilegal yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Gus Yahya menyatakan bahwa rapat tersebut tidak memenuhi ketentuan organisasi karena hanya diinisiasi oleh Syuriyah tanpa melibatkan Tanfidziyah dan dirinya sebagai Ketua Umum.
"Secara aturan tidak bisa disebut pleno. Karena pertama, yang mengundang hanya Syuriyah dan itu tidak bisa. Karena pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidizyah. Yang kedua tidak melibatkan saya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar," ungkapnya.
Gus Yahya Duga Ada Manuver Politik
Menurut Gus Yahya, agenda rapat pleno itu merupakan bagian dari manuver politik yang ditujukan untuk menggagalkan proses transformasi organisasi yang sedang ia jalankan.
Ia menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan upaya reformasi struktural yang sedang dilakukan di tubuh PBNU.
"Bahwa apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa forum musyawarah tertinggi itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum," ia menegaskan.
Gus Yahya menyatakan bahwa secara de facto dan de jure, ia masih sah menjabat sebagai Ketua Umum PBNU dan hanya muktamar yang berwenang untuk melakukan pergantian jabatan.
Rapat Pleno Ditolak Kiai Sepuh
Ia juga mengungkapkan bahwa para kiai sepuh PBNU telah menyatakan penolakan terhadap rapat pleno tersebut karena dinilai bertentangan dengan AD/ART organisasi.
"Kiai sepuh juga mengatakan dengan tegas sekali bahwa itu (pleno) bertentangan dengan AD/ART, jadi ya kita lihat ini (pleno) sebagai manuver saja," ujarnya.
Gus Yahya menekankan bahwa segala persoalan internal PBNU seharusnya diselesaikan melalui musyawarah terbuka, bukan lewat forum tertutup yang tak sesuai aturan.
Sebelumnya, Syuriyah PBNU telah menjadwalkan rapat pleno yang diawali dengan doa bersama dan penyaluran donasi untuk korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Agenda utama rapat pleno tersebut adalah penunjukan pejabat (Pj) Ketua Umum PBNU untuk menggantikan Yahya Cholil Staquf.
- Penulis :
- Leon Weldrick








