Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Indonesia Perkuat Kolaborasi Antar-Kementerian dalam Proses Aksesi keanggotaan OECD

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Indonesia Perkuat Kolaborasi Antar-Kementerian dalam Proses Aksesi keanggotaan OECD
Foto: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menggelar pertemuan dengan Director of Public Governance OECD Elsa Pilichowski di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta (sumber: KemenPANRB)

Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam rangka mendukung proses aksesi sebagai anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).

Menteri PANRB Rini Widyantini mengungkapkan bahwa kolaborasi ini difokuskan pada penguatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang memiliki mandat terhadap tujuh instrumen legal dari Public Governance Committee (PGC) serta dokumen memorandum lainnya.

“Proses aksesi ini telah memberikan gambaran mengenai praktik baik yang dilakukan oleh OECD serta memperkuat kapasitas internal pemerintah dalam melangsungkan agenda reformasi birokrasi di Indonesia,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Rini dalam pertemuan dengan Director of Public Governance OECD, Elsa Pilichowski, yang digelar di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

Pemerintah memastikan proses aksesi ini berjalan sesuai dengan standar dan ekspektasi OECD, serta telah menyiapkan langkah-langkah strategis.

Koordinasi lintas kementerian dipandang penting untuk menyiapkan bukti-bukti dan menyelaraskan kebijakan secara konsisten.

Kementerian PANRB telah melakukan proses internal yang mencakup pemetaan tanggung jawab, identifikasi kesenjangan, serta perancangan langkah konkret pada tujuh instrumen legal yang menjadi mandat kementerian tersebut.

Dari proses tersebut, diperoleh tiga outcome utama yaitu identifikasi rekomendasi yang telah dilaksanakan, pemetaan area yang membutuhkan penguatan, serta penentuan isu-isu yang memerlukan kebijakan baru atau revisi.

Tahapan Telaahan Teknis dan Persiapan Bukti Aksesi

Indonesia akan memasuki tahap telaahan teknis dan pada tahun 2026 direncanakan menerima kuesioner terkait dua area utama, yakni Public Integrity and Anti-Corruption dan Senior Digital Government Officials.

Pemerintah telah membentuk tim khusus dan menyusun prosedur konsolidasi guna mempersiapkan bukti-bukti pendukung, serta menyelaraskan sumber daya dalam rangka mendukung koordinasi lintas kementerian.

“Panduan dari OECD akan menjadi sumber daya yang berharga, terutama dalam kejelasan akan persyaratan, ekspektasi dari metodologi kuesioner, serta segala masukan terkait proses aksesi ini. Dukungan ini tentunya akan memainkan peran penting bagi Indonesia dalam memenuhi standar serta tenggat waktu yang telah ditetapkan,” ia mengungkapkan.

Rini menekankan perlunya kolaborasi yang lebih dalam dengan OECD demi memperkuat proses aksesi Indonesia.

Terdapat lima area prioritas kolaborasi yaitu penguatan integritas publik, integrasi pelayanan publik berdasarkan peristiwa kehidupan, pengembangan pemerintahan digital, peningkatan kepemimpinan serta kapabilitas pelayanan publik, dan evaluasi kebijakan publik.

Komitmen Indonesia dan Dukungan dari OECD

Menteri Rini menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen penuh untuk menjadi anggota OECD.

Kementerian PANRB siap mendukung PGC dan mengawal koordinasi lintas kementerian, sekaligus memastikan agenda reformasi birokrasi berjalan sejalan dengan rekomendasi OECD.

“Indonesia harus dapat menjalin komunikasi yang erat dengan OECD, serta negara anggota lainnya, dalam membuat proses aksesi ini berhasil. Terlebih, Indonesia sedang bersiap untuk memasuki tahap telaah teknis, sehingga dukungan dan panduan dari OECD akan sangat berarti,” ujarnya.

Sementara itu, Director of Public Governance OECD, Elsa Pilichowski, menyatakan bahwa langkah-langkah Indonesia dalam proses aksesi sudah berada di jalur yang tepat.

Menurut Elsa, ada sejumlah area yang mudah diselesaikan, namun ada juga yang lebih kompleks.

Meski demikian, ia menyatakan optimisme terhadap kesiapan Indonesia dalam melalui seluruh proses.

“Proses aksesi merupakan proses yang sulit, tapi Indonesia telah mengerjakan apa yang seharusnya dikerjakan. Ini memang proses yang lama dan kami di Sekretariat OECD siap untuk membantu Indonesia dalam proses aksesi ini,” ungkapnya.

Penulis :
Shila Glorya