HOME  ⁄  Nasional

* Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa ribuan pondok pesantren di Indonesia tidak boleh dihakimi atau disud

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

* Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa ribuan pondok pesantren di Indonesia tidak boleh dihakimi atau disud
Foto: Foto udara Masjid Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi salah satu ikon Sumatera Barat. (sumber: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Pantau - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mencatat indeks reformasi birokrasi tahun 2025 sebesar 89,32 dengan predikat A- berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hasil evaluasi tersebut tertuang dalam Surat Kementerian PANRB Nomor B/318/RB.06/2026 tentang hasil evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi tahun 2025.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengatakan capaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Mahyeldi, kenaikan nilai secara konsisten mencerminkan adanya perbaikan tata kelola pemerintahan yang terus dilakukan dari tahun ke tahun.

Ia menegaskan reformasi birokrasi tidak hanya bertujuan meningkatkan skor evaluasi.

Reformasi birokrasi juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mewujudkan pemerintahan yang lebih akuntabel, membentuk birokrasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta mendukung pelayanan yang lebih baik bagi dunia usaha.

Indeks Reformasi Birokrasi Meningkat Selama Lima Tahun

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, indeks reformasi birokrasi pada 2021 tercatat sebesar 68,89 dengan predikat B.

Pada 2022, nilai tersebut meningkat menjadi 69,78 dengan predikat B.

Tahun 2023, indeks reformasi birokrasi kembali naik menjadi 77,1 dengan predikat BB.

Pada 2024, Sumatera Barat meraih nilai 86,48 dengan predikat A-.

Sementara pada 2025, indeks reformasi birokrasi meningkat menjadi 89,32 dan tetap mempertahankan predikat A-.

Peningkatan nilai selama lima tahun terakhir menunjukkan tren perbaikan yang signifikan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Reformasi Hukum dan Pelayanan Publik Jadi Indikator Tertinggi

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Dina Febriyanti menyebut tren peningkatan indeks selama lima tahun terakhir mencerminkan pelaksanaan reformasi birokrasi yang konsisten, berkelanjutan, dan semakin berkualitas.

Beberapa indikator dengan capaian tertinggi pada evaluasi reformasi birokrasi 2025 adalah indeks reformasi hukum sebesar 97,14.

Indeks tata kelola pengadaan tercatat mencapai 94,15.

Tingkat kepatuhan standar pelayanan publik memperoleh nilai 91,65.

Tingkat digitalisasi arsip mencapai 89,72.

Sementara survei kepuasan masyarakat mencatat nilai sebesar 85,53.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai motivasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif.

Pemerintah daerah juga berkomitmen meningkatkan transparansi pemerintahan dan memperkuat orientasi birokrasi pada hasil.

Selain itu, kualitas pelayanan publik kepada masyarakat akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan.

Penulis :
Leon Weldrick