
Pantau - Ombudsman RI memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai upaya menjaga integritas lembaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan riset, sumber daya manusia, serta pendidikan terkait maladministrasi.
Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menegaskan tantangan utama yang dihadapi lembaganya saat ini adalah mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Ombudsman sebagai pengawas pelayanan publik.
"Saya harus bertanggung jawab atas keberlangsungan Ombudsman RI. Karena itu, kami terus berupaya memperbaiki sistem agar pelayanan publik semakin maksimal," ungkapnya.
Gandeng Universitas Sriwijaya
Sebagai bagian dari langkah tersebut, Ombudsman RI menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Sriwijaya di Gedung Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (21/5/2026).
Rahmadi mengatakan kerja sama dengan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik melalui pendekatan akademik.
"Kami terbuka untuk kerja sama penelitian, magang, hingga pengembangan jurnal dan kajian akademik. Ombudsman harus dekat dengan dunia kampus," ujarnya.
Melalui kolaborasi itu, mahasiswa dan akademisi diberikan kesempatan untuk melakukan penelitian, magang, serta mengembangkan berbagai kajian terkait pelayanan publik dan maladministrasi.
Dukung Tri Dharma Perguruan Tinggi
Wakil Rektor III Universitas Sriwijaya Radiyati Umi Partan menilai kerja sama tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
"Kerja sama ini bukan sekadar administratif, melainkan harus berdampak nyata terhadap penguatan integritas, layanan publik, riset, dan pengabdian kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Joni Emirzon menyampaikan pihaknya tengah membangun sistem pelayanan terpadu dan berharap mendapatkan pendampingan dari Ombudsman RI dalam penguatan pelayanan publik di lingkungan kampus.
Sebelumnya, Ombudsman RI juga telah menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang sebagai bagian dari penguatan kolaborasi dengan perguruan tinggi di Sumatera Selatan.
- Penulis :
- Aditya Yohan





