HOME  ⁄  Ekonomi

Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Wujudkan Kemakmuran Rakyat

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Purbaya Yudhi Sadewa Tegaskan Implementasi Pasal 33 UUD 1945 untuk Wujudkan Kemakmuran Rakyat
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lingkungan Kementerian Keuangan Jakarta, Senin 1/6/2026 (sumber: Kementerian Keuangan)

Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya implementasi Pasal 33 UUD 1945 merupakan ikhtiar bersama untuk mewujudkan kemakmuran rakyat dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026.

Purbaya menyampaikan bahwa konsep Ekonomi Pancasila menempatkan negara, dunia usaha, koperasi, dan masyarakat sebagai pihak yang bersama-sama membangun kemakmuran.

Menurutnya, pihak yang kuat diharapkan membantu pihak yang lemah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Pelaku usaha yang besar juga diharapkan mampu mengangkat dan memberdayakan pelaku usaha yang lebih kecil.

Reformasi Birokrasi dan Penguatan Integritas

Purbaya menegaskan bahwa arahan Presiden mengenai birokrasi yang bersih, cepat, tertib, dan melayani menjadi panggilan bagi Kementerian Keuangan untuk terus melakukan perbaikan.

Ia mengungkapkan, "Arahan Presiden mengenai birokrasi yang bersih, cepat, tertib, dan melayani menjadi panggilan bagi Kementerian Keuangan untuk terus melakukan perbaikan."

Kementerian Keuangan didorong memperkuat reformasi birokrasi secara berkelanjutan melalui perbaikan tata kelola organisasi.

Selain itu, Kementerian Keuangan terus berupaya menyederhanakan berbagai proses pelayanan dan administrasi.

Penguatan integritas menjadi salah satu fokus utama dalam reformasi yang dilakukan untuk memastikan kebijakan negara benar-benar bekerja bagi kepentingan rakyat.

Purbaya mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai bentuk nyata pengamalan nilai-nilai Pancasila.

Menurutnya, setiap pegawai Kementerian Keuangan merupakan penjaga wajah negara di mata masyarakat.

Pelayanan yang baik dari aparatur negara mencerminkan kehadiran negara yang bermartabat.

Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan kehormatan yang harus dijaga oleh seluruh insan Kementerian Keuangan.

Purbaya menyatakan bahwa penolakan terhadap segala bentuk penyimpangan merupakan wujud hadirnya negara dengan integritas.

Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang cermat juga menunjukkan tanggung jawab negara kepada masyarakat.

Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengajak seluruh jajaran Kementerian Keuangan menjadikan Pancasila sebagai nilai yang hidup dalam setiap tindakan dan keputusan.

Nilai-nilai Pancasila diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan keuangan negara.

Menurut Purbaya, Pancasila harus tercermin dalam setiap kebijakan fiskal yang diambil pemerintah.

Pancasila juga harus hadir dalam setiap pelayanan publik yang diberikan Kementerian Keuangan.

Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Setiap rupiah uang negara yang dikelola harus mencerminkan tanggung jawab dan keberpihakan kepada rakyat.

Purbaya menyerukan tiga komitmen utama yang harus terus dijaga oleh seluruh pegawai Kementerian Keuangan.

Komitmen pertama adalah menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Komitmen kedua adalah memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen ketiga adalah merawat dan menjaga persatuan.

Ia juga mengingatkan pentingnya menghilangkan ego sektoral dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Semangat gotong royong perlu terus diperkuat di lingkungan Kementerian Keuangan.

Seluruh pegawai diharapkan menjadikan Pancasila sebagai pedoman yang hidup dalam setiap keputusan dan tindakan sehari-hari.

Penulis :
Arian Mesa