HOME  ⁄  Nasional

PMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansi pada Mei 2026, Kemenperin Sebut Industri Makin Tangguh Hadapi Tekanan Global

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

PMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansi pada Mei 2026, Kemenperin Sebut Industri Makin Tangguh Hadapi Tekanan Global
Foto: Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita (sumber: Kemenperin)

Pantau - Kementerian Perindustrian menegaskan kembalinya Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia ke zona ekspansi pada Mei 2026 menjadi bukti daya tahan industri nasional dalam menghadapi berbagai tantangan ekonomi global setelah indeks naik ke level 50,0 dari 49,1 pada April 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan perbaikan PMI mencerminkan kemampuan industri dalam menjaga keberlangsungan produksi di tengah dinamika ekonomi global.

Menurut Kemenperin, salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan PMI adalah meningkatnya persediaan bahan baku yang dilakukan pelaku industri sebagai langkah mitigasi terhadap potensi gangguan pasokan dan kenaikan harga impor.

Industri Perkuat Stok Bahan Baku

Kemenperin mencatat banyak perusahaan manufaktur kini meningkatkan cadangan bahan baku hingga cukup untuk kebutuhan enam bulan ke depan dari sebelumnya rata-rata hanya sekitar tiga bulan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas produksi tetap berjalan meski terjadi tantangan logistik global dan ketidakpastian akses bahan baku impor.

Kemenperin menyebut sekitar 70 persen struktur impor Indonesia masih didominasi bahan baku dan bahan penolong, sedangkan sekitar 15 persen merupakan barang modal seperti mesin dan peralatan.

Strategi peningkatan stok dinilai sangat penting bagi industri dengan proses produksi berkelanjutan seperti petrokimia yang harus tetap beroperasi pada kapasitas minimal 50 hingga 60 persen agar tidak perlu dihentikan total.

Kondisi serupa juga berlaku pada industri yang menggunakan furnace atau tungku produksi seperti sektor keramik, kaca, dan pengolahan nikel.

Perusahaan manufaktur juga memilih mengamankan pasokan bahan baku lebih awal karena tidak dapat langsung menaikkan harga jual produk ketika biaya produksi meningkat.

Permintaan Domestik Menguat

Kemenperin mencatat capaian PMI yang positif berjalan seiring dengan kenaikan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) menjadi 53,56 pada Mei 2026 dari 51,75 pada April 2026.

Peningkatan IKI menunjukkan optimisme pelaku industri terhadap kondisi usaha dan prospek permintaan domestik yang semakin membaik.

Berdasarkan laporan S&P Global, kenaikan PMI manufaktur Indonesia pada Mei 2026 juga didukung pertumbuhan permintaan baru yang lebih cepat dibandingkan bulan sebelumnya dengan sumber utama berasal dari pasar domestik.

Meski demikian, sektor manufaktur masih menghadapi tekanan biaya produksi yang terus meningkat serta gangguan pasokan bahan baku.

Kemenperin menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pelaku industri untuk memastikan kelancaran pasokan bahan baku, menjaga keberlangsungan produksi nasional, dan meningkatkan daya saing manufaktur Indonesia di tengah dinamika ekonomi global.

Penulis :
Arian Mesa