Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pasar Jaya Siapkan Tempat Penampungan Sementara bagi Pedagang Terdampak Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pasar Jaya Siapkan Tempat Penampungan Sementara bagi Pedagang Terdampak Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati
Foto: (Sumber: Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Agus Himawan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/12/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza/aa..)

Pantau - Perumda Pasar Jaya telah menyiapkan tempat penampungan sementara untuk pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Tempat penampungan ini diharapkan dapat segera digunakan untuk memastikan aktivitas perdagangan tetap berjalan.

Penyiapan Tempat Penampungan Sementara

Perumda Pasar Jaya bekerja cepat untuk menyiapkan tempat penampungan sementara bagi pedagang yang kiosnya terbakar. Lokasi penampungan ini diharapkan dapat digunakan dalam waktu tiga hari, untuk memastikan bahwa kegiatan perdagangan di Pasar Induk Kramat Jati tidak terganggu.

Lokasi dan Waktu Pengerjaan Penampungan

Tempat penampungan sementara ini akan dibangun di kawasan sisi selatan Pasar Induk Kramat Jati. Pengerjaan penyiapan lokasi dilakukan selama 24 jam untuk segera menyediakan fasilitas bagi para pedagang.

Aktivitas Perdagangan Tetap Berjalan Normal

Meskipun kebakaran melanda salah satu blok pasar, aktivitas perdagangan di kawasan Pasar Induk Kramat Jati tetap berlangsung normal. Beberapa area, seperti unit C, Jakgrosir, Blok C1, dan area lainnya, masih beroperasi seperti biasa.

Imbauan untuk Pedagang yang Terdampak Kebakaran

Perumda Pasar Jaya mengimbau pedagang yang terdampak kebakaran untuk tetap bersabar selama proses pemulihan berlangsung. Pihak pasar juga memastikan bahwa kerugian yang dialami pedagang akan di-cover oleh asuransi.

Kebakaran di Pasar Induk Kramat Jati

Kebakaran terjadi pada Senin (15/12) sekitar pukul 07:15 WIB di Los buah Blok C2 Pasar Induk Kramat Jati. Insiden tersebut mengakibatkan sekitar 350 kios hangus terbakar. Penyebab kebakaran saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Aditya Yohan