
Pantau - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memulai penataan kabel melalui Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di koridor Jalan Gatot Subroto hingga Cawang.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan Pemprov DKI telah memiliki agenda untuk memulai penataan kabel listrik di kawasan tersebut.
Pemprov DKI juga menyiapkan target khusus terkait pelaksanaan penataan kabel yang nantinya akan disampaikan kepada publik.
"Untuk kabel listrik sebenarnya saya sudah diagendakan untuk memulai yang di Jalan Gatot Subroto sampai dengan Cawang dan sebagainya. Memang ada target nanti akan kami sampaikan secara khusus," ungkap Pramono.
Penataan Kabel Dilakukan Bertahap
Penataan SJUT mulai dilakukan setelah Peraturan Daerah (Perda) mengenai penataan kabel di Jakarta ditandatangani dan diundangkan.
Pramono sebelumnya mengakui persoalan penataan kabel listrik dan SJUT di Jakarta cukup kompleks sehingga penyelesaiannya tidak dapat dilakukan secara cepat maupun serentak di seluruh wilayah.
Menurut dia, sejumlah pekerjaan penataan kabel telah dimulai, tetapi banyaknya jaringan kabel dan kompleksitas persoalan membuat pengerjaannya harus dilakukan secara bertahap.
"Beberapa kan sudah dimulai, hanya memang tidak bisa semuanya secara bersamaan karena begitu banyaknya dan kompleksnya persoalan kabel ini," kata Pramono.
Meski menghadapi berbagai kendala, Pramono memastikan Pemprov DKI Jakarta tetap melakukan penataan terhadap kabel-kabel semrawut di ibu kota.
Keberadaan Perda tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk menangani persoalan kabel secara lebih terstruktur.
"Dengan Perda yang sudah saya tanda tangani dan sudah diundangkan, mudah-mudahan penanganan kabel bisa tertangani lebih baik," ungkapnya.
Kabel Lama Tak Terpakai Jadi Persoalan
Pemprov DKI Jakarta juga mendapatkan dukungan dari sejumlah perusahaan atau entitas swasta yang berencana bekerja sama dalam penanganan kabel di Jakarta.
Pramono mengakui kabel semrawut menjadi salah satu persoalan yang cukup kompleks karena banyak jaringan lama yang sebenarnya sudah tidak digunakan atau dimanfaatkan.
Dalam sejumlah kasus, pemilik kabel yang sudah tidak terpakai bahkan tidak diketahui karena jaringan tersebut telah terpasang dalam waktu yang sangat lama.
"Jadi Jakarta yang begitu kompleks begitu besar memang problem utamanya banyak kabel-kabel yang sudah sebenarnya tidak termanfaatkan tetapi pemiliknya tidak tahu karena saking lamanya," kata Pramono.
- Penulis :
- Shila Glorya




