Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Depok Raih Penghargaan Layanan Darurat 112 Terbaik Nasional dari Kemkomdigi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Depok Raih Penghargaan Layanan Darurat 112 Terbaik Nasional dari Kemkomdigi
Foto: (Sumber: Pemerintah Kota Depok meraih penghargaan atas dukungan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) alias call center 112 terbaik tahun 2025 dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital. ANTARA/HO-Diskominfo Kota Depok..)

Pantau - Pemerintah Kota Depok meraih penghargaan sebagai kota dengan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 terbaik tahun 2025 dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Penghargaan diberikan oleh Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi dalam acara Kaleidoskop dan Apresiasi Mitra Kerja DJID yang digelar di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah menerima langsung penghargaan dari Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

Capai SLA 98 Persen, Layanan 112 Depok Diakui Nasional

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Manto, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan atas konsistensi dan kinerja layanan panggilan darurat 112 yang beroperasi 24 jam.

"Apresiasi ini mencerminkan komitmen Pemkot Depok dalam menghadirkan layanan panggilan darurat 112 secara optimal dan berkelanjutan," ujarnya.

Dari 182 kota di Indonesia yang telah mengoperasikan layanan 112, hanya tiga kota yang berhasil meraih penghargaan nasional tahun 2025, yaitu Depok, Palangkaraya, dan Kendari.

Penilaian dilakukan berbasis sistem sepanjang tahun dengan mengacu pada target Service Level Agreement (SLA) nasional sebesar 95 persen.

Kota Depok berhasil mencapai SLA layanan sebesar 98 persen, melampaui standar nasional yang ditetapkan.

Pencapaian ini dinilai lahir dari kolaborasi lintas perangkat daerah serta dukungan pimpinan daerah dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya dalam penanganan situasi gawat darurat.

Terintegrasi dengan Layanan Penting, Bisa Diakses Tanpa Pulsa

Layanan 112 di Kota Depok telah terintegrasi dengan berbagai instansi seperti:

  • Layanan kesehatan
  • Dinas Pemadam Kebakaran
  • Kepolisian
  • Perangkat daerah dan instansi vertikal lainnya

Integrasi ini memungkinkan laporan masyarakat ditangani secara cepat, tepat, dan lintas sektor.

"Masyarakat cukup menghubungi 112 tanpa pulsa dan tanpa paket data. Laporan akan diteruskan sesuai kebutuhan, baik untuk kebakaran, penyelamatan, maupun kejadian darurat lainnya," jelas Manto.

Pemkot Depok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan NTPD 112 agar semakin memudahkan masyarakat dalam memperoleh bantuan saat kondisi darurat.

Penulis :
Ahmad Yusuf