Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Polisi Selidiki Pelaku Peletakan Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Bandung, Dipastikan Hanya Kayu

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Polisi Selidiki Pelaku Peletakan Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Bandung, Dipastikan Hanya Kayu
Foto: Tim dari Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jabar saat berjaga di area ditemukannya benda mirip bom di depan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Kosambi, Kota Bandung, Jumat 18/12/2025 (sumber: ANTARA/Rubby Jovan)

Pantau - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung tengah menyelidiki pelaku yang meletakkan benda mencurigakan mirip bom di depan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Kosambi, Kota Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono menyatakan bahwa situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif setelah tim Penjinak Bom (Jibom) dari Brimob Polda Jawa Barat melakukan penanganan.

"Sehingga kami akan langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan mencari tahu siapa yang menaruh barang tersebut," ungkapnya.

Benda Mencurigakan Ternyata Batang Kayu

Dari hasil pemeriksaan tim Jibom Brimob Polda Jawa Barat, dipastikan bahwa benda mencurigakan tersebut tidak mengandung bahan peledak.

"Hasil pemeriksaan tim Jibom Brimob Polda Jabar menunjukkan bahwa benda tersebut merupakan kayu," jelas Budi Sartono.

Ia menegaskan bahwa benda tersebut tidak membahayakan masyarakat.

"Intinya, setelah ini langsung kami ambil alih karena itu bukan barang yang membahayakan atau diduga bahan peledak," ia mengungkapkan.

Namun demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan motif di balik peletakan benda tersebut.

"Nanti kita lihat dulu, apakah memang ada kesengajaan menaruh di sini atau seperti apa bentuk dan maksudnya," ujar Budi Sartono.

Polisi Kumpulkan Barang Bukti dan Keterangan Saksi

Polisi masih mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

"Yang pasti dari pihak kepolisian, dibantu Krimum Polda dan Brimob, akan mencari saksi-saksi dan alat bukti sebanyak-banyaknya. Di ruko ini cukup banyak aktivitas, sehingga kami akan mulai dari mencari saksi-saksi," lanjutnya.

Sebelumnya, warga menemukan benda mencurigakan itu sekitar pukul 08.30 WIB di depan GKPS Kosambi.

Warga melaporkan temuan tersebut ke polisi setelah melihat adanya kabel dengan berbagai warna pada benda itu.

Tak lama kemudian, aparat kepolisian datang ke lokasi untuk mengamankan area, mengevakuasi wilayah sekitar, dan meminta masyarakat menjauh dari tempat kejadian.

Penyelidikan terhadap kasus ini melibatkan sejumlah satuan pendukung dari kepolisian.

Terkait kemungkinan penerapan Undang-Undang Terorisme, Budi Sartono menyebut hal itu masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Penulis :
Arian Mesa