
Pantau - Kementerian Kebudayaan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pemajuan kebudayaan di daerah melalui skema pendanaan yang inklusif dan kolaboratif, termasuk lewat Dana Indonesiana yang ditujukan untuk mendukung ekosistem seni rupa, manuskrip, dan kegiatan budaya lainnya.
Dana Indonesiana Diharapkan Jadi Solusi Nyata Bagi Komunitas Budaya Daerah
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa Dana Indonesiana disiapkan sebagai instrumen pendanaan untuk mendukung seniman dan komunitas budaya di berbagai daerah.
"Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para seniman dan komunitas budaya," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa keberhasilan pemanfaatan dana tersebut memerlukan kolaborasi lintas sektor yang solid.
"Diperlukan sinergi antara Kementerian Kebudayaan, kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, serta komunitas seniman agar dukungan pendanaan dan program kebudayaan benar-benar berdampak," tegas Fadli Zon.
Pernyataan ini disampaikan dalam kunjungannya ke Sumatera Barat, khususnya saat berdialog dengan para seniman dan pegiat budaya di Aie Angek Cottage, Padang Panjang, pada 24 Desember.
Pertemuan tersebut digelar untuk menyerap aspirasi pengembangan seni rupa serta pelindungan objek kebudayaan di tengah kondisi pascabencana banjir bandang yang melanda beberapa wilayah Sumatera.
Fokus pada Perlindungan Manuskrip dan Penguatan Infrastruktur Seni Daerah
Dalam forum dialog, para seniman menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi, seperti polemik pembangunan fasilitas kebudayaan, keterbatasan ruang seni, dan minimnya dukungan berkelanjutan untuk ekosistem seni rupa di daerah.
Mereka menegaskan bahwa kualitas karya seni rupa di Sumatera Barat setara dengan karya nasional, namun masih belum difasilitasi secara memadai.
Forum juga menyoroti kondisi manuskrip dan naskah kuno yang banyak tersimpan di surau-surau lama di tepi sungai, yang kini berada dalam kondisi rentan terhadap bencana.
Upaya pendataan, digitalisasi, dan pembuatan metadata manuskrip telah dilakukan oleh komunitas pegiat budaya.
Namun, pelindungan fisik dan relokasi penyimpanan manuskrip masih menjadi kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi.
"Manuskrip ini telah berusia ratusan tahun dan sesungguhnya sudah lama berada dalam kondisi terancam. Tanpa relokasi dan pelindungan yang memadai, kita berisiko kehilangan warisan budaya yang sangat penting," ujar Prof. Pramono dalam forum tersebut.
Menbud Fadli Zon menyambut baik berbagai masukan dari komunitas budaya, dan menegaskan bahwa catatan tersebut akan menjadi perhatian utama kementeriannya.
Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan seni rupa serta manuskrip sebagai bagian dari warisan budaya nasional.
Komitmen itu akan diwujudkan melalui penguatan regulasi, kolaborasi lintas sektor, dan dukungan konkret bagi komunitas seniman di berbagai daerah, termasuk Sumatera Barat, agar dapat berkontribusi secara luas di tingkat nasional.
- Penulis :
- Gerry Eka







