
Pantau - Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor akan menerapkan kebijakan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2026 untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan lonjakan wisatawan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pengamanan terpadu guna memastikan kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat.
"Car Free Night diterapkan untuk mengurangi kepadatan dan potensi kemacetan di Jalur Puncak pada malam pergantian tahun, sekaligus memastikan keamanan masyarakat", ungkapnya.
Waktu dan Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas
CFN akan berlaku mulai 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB.
Selama periode tersebut, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung akan dialihkan melalui Jalur Sukabumi.
Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan jalur alternatif lain, seperti rute Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur.
Penyekatan di Enam Titik Utama Jalur Puncak
Polres Bogor akan melakukan penyekatan kendaraan di enam titik utama Jalur Puncak.
Untuk kendaraan roda empat, penyekatan dilakukan pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB.
Sementara itu, untuk kendaraan roda dua, penyekatan berlaku mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.
Enam titik penyekatan yang disiapkan antara lain: SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, dan Kawasan Gunung Mas.
Sebanyak 72 personel gabungan akan dikerahkan, terdiri dari anggota Satuan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Samapta.
Antisipasi Bencana dan Rekayasa Tambahan
Pemerintah Kabupaten Bogor juga menyiagakan langkah antisipasi bencana, mengingat Jalur Puncak rawan longsor di musim hujan.
Pos terpadu akan didirikan di sepanjang jalur dan alat berat disiagakan di titik rawan, yaitu Simpang Gadog dan Gunung Mas.
Selain itu, rekayasa lalu lintas juga dilakukan di Kawasan Lingkar Pakansari.
Lingkar dalam kawasan tersebut akan digunakan sebagai area parkir, sementara lingkar luar dipakai sebagai jalur perlintasan kendaraan.
Di Jalan Jenderal Sudirman akan diberlakukan sistem contra flow dan disediakan area parkir guna mendukung kelancaran arus kendaraan.
Imbauan untuk Masyarakat
Pemerintah mengimbau masyarakat agar merencanakan perjalanan dengan cermat, mematuhi pengaturan lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Langkah ini diambil untuk memastikan malam pergantian tahun berjalan aman, tertib, dan lancar bagi seluruh masyarakat.
- Penulis :
- Gerry Eka







