
Pantau - Bencana tanah longsor terjadi di Dukuh Semliro, Desa Rahtawu, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Selasa pagi, sekitar pukul 07.00 WIB, saat warga mulai beraktivitas.
Kejadian ini dipicu oleh curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut selama beberapa hari terakhir.
Kapolsek Gebog, AKP Siswanto, menjelaskan bahwa warga awalnya melihat retakan tanah di depan rumah yang kemudian bergerak perlahan.
"Awalnya warga melihat tanah di depan rumah retak dan bergerak. Warga langsung menyelamatkan diri dan mengajak anggota keluarga ke luar rumah," ungkapnya.
Tiga Rumah Rusak, Polisi dan Warga Lakukan Evakuasi dan Pembersihan
Material longsor berasal dari tebing setinggi sekitar 10 meter dan menimpa atap belakang salah satu rumah warga.
Total terdapat tiga rumah yang terdampak akibat longsoran tersebut.
Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, membantu evakuasi, dan membersihkan material longsor bersama relawan serta masyarakat setempat.
"Kami langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Prioritas kami memastikan keselamatan masyarakat, membantu evakuasi, serta mengantisipasi kemungkinan longsor susulan," tambah AKP Siswanto.
Polisi juga telah berkoordinasi dengan pemerintah desa, relawan tanggap bencana, serta unsur TNI untuk menangani situasi dan melakukan pemantauan lanjutan di wilayah yang rawan longsor.
Kerugian materiil dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp30 juta.
Akses Jalan Kembali Dibuka, Warga Diimbau Waspada
Setelah pembersihan material longsor dilakukan secara gotong royong, akses jalan yang sebelumnya tertutup kini sudah bisa dilalui kembali oleh warga.
Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk berhati-hati saat melintas, terutama ketika hujan turun.
Warga yang tinggal di wilayah perbukitan dan rawan longsor diminta untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat intensitas hujan tinggi, serta segera melapor kepada aparat apabila menemukan tanda-tanda pergerakan tanah.
- Penulis :
- Gerry Eka








