
Pantau - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyatakan bahwa penghargaan yang diberikan oleh Presiden Korea Selatan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Sugianto merupakan bentuk penghormatan atas nilai kemanusiaan universal yang dijunjung bersama oleh Indonesia dan Korea Selatan.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Sugianto, seorang PMI asal Indramayu yang bekerja sebagai nelayan di Korea Selatan, atas aksi heroiknya menyelamatkan seorang lansia saat terjadi kebakaran hutan di Provinsi Gyeongsang Utara pada Maret 2025.
"Tindakan ini mencerminkan kepedulian, keberanian, dan semangat gotong royong yang menjadi nilai luhur masyarakat Indonesia dan diapresiasi oleh masyarakat Korea," ungkap Puan.
Sugianto menerima penghargaan tersebut langsung dari Presiden Korea Selatan, Lee Jae-myung, dalam sebuah upacara resmi yang digelar pada 2 Januari 2026.
Selain penghargaan, Pemerintah Korea Selatan juga memberikan Visa F-2 kepada Sugianto.
Visa ini memberikan izin tinggal jangka panjang dan membuka peluang untuk memperoleh status penduduk tetap di Korea Selatan.
Penguatan Kerja Sama Bilateral Indonesia–Korea Selatan
Dalam kunjungannya ke Korea Selatan, Puan Maharani juga bertemu dengan Ketua Majelis Nasional Republik Korea, Woo Won-Shik.
Keduanya membahas penguatan kerja sama antarparlemen serta hubungan bilateral Indonesia dan Korea Selatan di berbagai bidang strategis.
Bidang-bidang tersebut meliputi pendidikan, budaya, kepemudaan, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Puan berharap agar kerja sama ini terus diperluas dan diperkuat untuk mempererat hubungan kedua negara.
- Penulis :
- Shila Glorya
- Editor :
- Tria Dianti







