Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Edukasi Risiko Kekerasan Digital pada Anak Ditekankan, KemenPPPA Dorong Kolaborasi Internasional dan Pembentukan Indo-ICAC

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Edukasi Risiko Kekerasan Digital pada Anak Ditekankan, KemenPPPA Dorong Kolaborasi Internasional dan Pembentukan Indo-ICAC
Foto: Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan (sumber: KemenPPPA)

Pantau - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Veronica Tan, menekankan pentingnya edukasi masyarakat agar memahami risiko dan dampak kekerasan digital terhadap anak, termasuk eksploitasi seksual dan grooming yang masih sering luput dari perhatian publik.

Fokus Pencegahan dan Edukasi Masyarakat

"Upaya penanganan tidak dapat hanya berfokus pada penindakan di hilir, tetapi juga harus diperkuat melalui pencegahan, edukasi, serta perubahan pola pikir masyarakat agar lebih memahami risiko dan dampak kekerasan berbasis digital terhadap anak," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital, seperti eksploitasi seksual, perdagangan anak, dan grooming, masih kerap tidak disadari oleh masyarakat sebagai bentuk kejahatan serius.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penanganan masalah ini, KemenPPPA menyambut baik peresmian 11 Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Dit Res PPA-PPO) tingkat Polda dan 22 Satuan Reserse PPA-PPO tingkat Polres.

Veronica Tan menyampaikan harapannya agar para petugas ke depan dapat menangani aduan kekerasan digital terhadap anak secara tepat dan berperspektif korban.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi lintas sektor dan lintas negara dalam menghadapi kekerasan berbasis daring terhadap anak.

"KemenPPPA berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor agar penanganan kekerasan seksual terhadap anak di ruang digital dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan berkelanjutan demi perlindungan perempuan dan anak Indonesia," tegasnya.

Penguatan Layanan dan Pembentukan Indo-ICAC

Sebagai bentuk keseriusan, KemenPPPA telah memperkuat layanan SAPA 129 serta jejaring Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di seluruh Indonesia.

Integrasi SAPA 129 dan UPTD PPA dengan Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Polri serta mitra internasional terus didorong untuk mempercepat penanganan kasus.

Salah satu inisiatif integrasi adalah rencana pembentukan Indonesia Internet Crimes Against Children (Indo-ICAC) sebagai platform kolaborasi untuk menangani kejahatan seksual anak berbasis daring.

"Kami juga menerima laporan terkait pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang menjadikan anak-anak Indonesia sebagai target. Kondisi ini menuntut kerja sama internasional yang lebih kuat melalui Internet Crimes Against Children (ICAC) Indonesia," ia mengungkapkan.

Indo-ICAC diharapkan menjadi wadah kerja sama antara Pemerintah Indonesia, KemenPPPA, Polri, dan Australian Federal Police dalam mempercepat proses penanganan kasus, perlindungan korban, serta penegakan hukum secara menyeluruh.

Penulis :
Arian Mesa