Pantau Flash
Nasional

Tanggapi Soal Pernyataan Prabowo Anggaran Bocor, JK: Tak Sampai 25 Persen

Oleh Sigit Rilo Pambudi
Tanggapi Soal Pernyataan Prabowo Anggaran Bocor, JK: Tak Sampai 25 Persen

Pantau.com - Menanggapi pernyataan Capres RI Prabowo Subianto yang menduga ada mark up anggaran pembangunan hingga 25 persen dari APBN, atau setara dengan Rp500 triliun. Dugaan Prabowo, kebocoran tersebut disebabkan oleh adanya mark up di sejumlah proyek pembangunan di Tanah Air.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan bahwa angka tersebut tidak mungkin terjadi. JK menyebutkan dari kasus-kasus yang sudah ada, rata-rata nilai suap berkisar di angka 7 hingga 15 persen.

Baca juga: Prabowo Klaim 25 Persen Anggaran Negara Bocor, Bisa Setara Ini

"Kasus-kasus yang kita lihat itu, orang minta bagian 7 persen, ada 10 persen, tidak ada yang minta 25 persen. Hanya sekitar 7, 10, ya, yang paling nakal kira-kira 15 (persen), yang masuk pengadilan ya. Artinya, tidak sebesar apa yang dikatakan (Prabowo)," ujar Wapres JK di Markas Pusat Palang Merah Indonesia (PMI) di Jakarta, Jumat (8/2/2019).

Namun JK mengakui, kebocoran anggaran di Indonesia terjadi karena Korupsi. Menurut JK, korupsi lumrah terjadi di setiap negara, apalagi di negara berkembang seperti Indonesia yang sedang gencar melakukan pembangunan infrastruktur.

JK mengatakan pos anggaran yang umumnya sering dikorupsi adalah alokasi anggaran untuk pembangunan.

Baca juga: Prabowo Sebut Anggaran Negara Bocor 25 Persen, Jokowi: Laporin Aja ke KPK!

"Tidak benar itu diratakan 25 persen, saya kira tidak. Bahwa anggaran itu kan di samping anggaran biasa, buktinya Anda tidak bisa korupsi katakanlah gaji pegawai atau korupsi subsidi. Yang dikorupsi itu hanya anggaran pembangunan," jelas JK.

Terkait mengatasi kebocoran anggaran yang disebabkan oleh korupsi, JK menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sangat keras sehingga aparat negara akan takut untuk bertindak korupsi.

"Jadi, memang ada korupsi, tetapi kita tekanannya (pemberantasan) juga sangat keras. Hanya betul-betul yang mau korupsi sekarang itu yang pemberani-pemberani, yang tidak takut ditangkap," katanya.

Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, menurut JK, juga tidak tebang pilih. Pelaku tindak pidana korupsi dari kalangan pejabat daerah, Menteri, dan anggota DPR juga dipidana.

Baca juga: Jokowi Sarankan Lapor KPK Soal Anggaran Bocor, Sandiaga: Seharusnya Bahan Introspeksi

"Coba tunjukkan satu negara mana, yang anggota DPR-nya ada 40 ditangkap, yang kepala daerahnya lebih dari 100, yang menterinya sembilan. Coba cari negara yang ada seperti itu?" tegasnya.

Penulis :
Sigit Rilo Pambudi
Puffin Paint - September 2023
TGG - September 2023