Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menlu Sugiono Tegaskan Traktat Keamanan Indonesia-Australia Bukan Pakta Pertahanan, Melainkan Forum Konsultasi Berkala

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menlu Sugiono Tegaskan Traktat Keamanan Indonesia-Australia Bukan Pakta Pertahanan, Melainkan Forum Konsultasi Berkala
Foto: Menteri Luar Negeri Sugiono ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 6/2/2026 (sumber: ANTARA/Maria Cicilia Galuh)

Pantau - Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa Treaty on Common Security yang baru ditandatangani antara Indonesia dan Australia bukanlah bentuk pakta pertahanan atau aliansi militer, melainkan forum konsultasi rutin di bidang keamanan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai penandatanganan traktat oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/2/2026).

Traktat ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai saat kunjungan Presiden Prabowo ke Sydney pada November 2025.

Forum Konsultasi, Bukan Aliansi Militer

Menlu Sugiono menjelaskan bahwa perjanjian ini membentuk mekanisme tetap untuk membahas isu-isu keamanan yang menjadi kepentingan bersama kedua negara.

"Hal ini juga disepakati bahwa ada satu forum yang sifatnya teratur dilakukan untuk membahas masalah-masalah seputar keamanan kedua belah pihak. Tentu saja berdasar pada hukum-hukum internasional yang berlaku, kemudian juga berdasar pada penghormatan masing-masing pihak terhadap integritas wilayah dan kedaulatan masing-masing negara," ungkapnya.

Forum ini akan menjadi wadah diskusi berkala mengenai dinamika keamanan regional dan global.

Landasan kerja sama tetap mengacu pada prinsip hukum internasional serta penghormatan terhadap kedaulatan negara masing-masing.

"Ini bukan merupakan pakta, ini bukan pakta pertahanan, bukan pakta militer gitu. Tidak ada yang kemudian seperti yang tadi disampaikan bahwa ancaman terhadap satu negara dipersepsikan sebagai bahaya juga atau bagi negara yang lain. Ini forum konsultasi tentang situasi keamanan di wilayahnya," ia mengungkapkan.

Lanjutan dari Lombok Treaty

Sugiono menyatakan bahwa model kerja sama ini bukan hal baru, melainkan kelanjutan dari pendekatan serupa yang telah diterapkan dalam Lombok Treaty tahun 1995.

Lombok Treaty sendiri menjadi dasar hubungan keamanan antara Indonesia dan Australia yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Dengan forum ini, kedua negara diharapkan dapat bertukar pandangan secara terbuka terkait situasi keamanan aktual yang berdampak pada stabilitas kawasan.

Sugiono menambahkan bahwa stabilitas kawasan menjadi hal krusial dalam mencapai kepentingan nasional Indonesia, termasuk menjaga kedaulatan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis :
Leon Weldrick