Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Dorong Perlindungan Sosial Atlet, Sebut Risiko Kerja Sangat Tinggi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

BPJS Ketenagakerjaan dan KONI Dorong Perlindungan Sosial Atlet, Sebut Risiko Kerja Sangat Tinggi
Foto: (Sumber: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Eko Yuyulianda. ANTARA/Irfan..)

Pantau - BPJS Ketenagakerjaan bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi atlet, pelatih, ofisial, dan pelaku olahraga lainnya mengingat tingginya risiko kerja yang mereka hadapi.

Atlet sebagai Pekerja Nonformal Berisiko Tinggi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten, Eko Yuyulianda, menyebut bahwa atlet merupakan bagian dari pekerja nonformal yang layak masuk dalam skema perlindungan sosial negara.

“Atlet adalah pekerja berisiko tinggi yang perlu mendapatkan perlindungan menyeluruh,” ungkapnya.

Melalui kolaborasi dengan KONI, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jaminan menyeluruh bagi seluruh ekosistem olahraga nasional, termasuk pelatih, wasit, dan ofisial.

Perlindungan yang diberikan mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta jaminan keberlangsungan sosial dan ekonomi setelah masa aktif atlet berakhir.

Ribuan Kasus Kecelakaan, Negara Hadir Beri Jaminan

Hingga tahun 2026, tercatat sebanyak 265.000 pelaku olahraga telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 4.200 atlet mengalami kecelakaan kerja dan menerima total manfaat lebih dari Rp31 miliar.

Selain itu, tercatat 63 atlet meninggal dunia, dengan nilai santunan yang telah disalurkan mendekati Rp2 miliar.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menegaskan pentingnya jaminan sosial agar para atlet dapat fokus berprestasi tanpa memikirkan risiko di luar lapangan.

Sementara itu, Ketua Umum KONI, Marciano Norman, menyebut atlet sebagai “patriot olahraga” yang perlu dilindungi bukan hanya saat berlaga, tetapi juga setelah masa tugas mereka selesai.

Langkah ini dipandang sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin keselamatan dan kesejahteraan jangka panjang bagi para pelaku olahraga di Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan