Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Geopolitik

Militer dan Polisi Korea Selatan Gerebek 18 Lokasi Terkait Dugaan Penerbangan Drone ke Korea Utara

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Militer dan Polisi Korea Selatan Gerebek 18 Lokasi Terkait Dugaan Penerbangan Drone ke Korea Utara
Foto: (Sumber: Sejumlah polisi berjaga di dekat pengadilan konstitusional di Seoul, Korea Selatan, pada 3 April 2025. ANTARA/Xinhua/Jun Hyosang.)

Pantau - Otoritas militer dan kepolisian Korea Selatan melakukan razia serentak terhadap 18 lokasi pada Selasa, 10 Februari 2026, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan penerbangan drone sipil tak berizin ke wilayah Korea Utara.

Razia dilakukan sejak pukul 09.00 waktu setempat oleh badan investigasi gabungan yang dibentuk untuk mengusut kasus ini.

Menurut laporan kantor berita Yonhap, sejumlah lokasi penting yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain Komando Intelijen Pertahanan dan Dinas Intelijen Nasional (NIS).

Tiga Warga Sipil dan Empat Pejabat Militer Jadi Tersangka

Satuan tugas gabungan tengah menyelidiki tiga warga sipil yang diduga terlibat dalam aktivitas penerbangan drone ilegal tersebut.

Ketiganya dijerat atas dugaan membantu musuh serta melanggar undang-undang keselamatan penerbangan.

Selain itu, tiga personel militer aktif dan satu pejabat dari NIS juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah Korea Utara menuduh Korea Selatan telah menerbangkan drone ke wilayah udaranya pada 4 Januari 2026.

Meski demikian, pemerintah Korea Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil penyelidikan lebih lanjut.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti