Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri LH Sebut Presiden Ingatkan Penanganan Sampah Harus Dimulai dari Hulu dan Akhiri Open Dumping

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri LH Sebut Presiden Ingatkan Penanganan Sampah Harus Dimulai dari Hulu dan Akhiri Open Dumping
Foto: (Sumber: Tim relawan Baret Resue mengevakuasi warga yang terdampak banjir di Kabupaten Jember, Kamis (12/2/2026). ANTARA/HO-Baret Rescue Jember..)

Pantau - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan Presiden Prabowo Subianto meminta praktik Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dengan metode open dumping segera diakhiri dan penanganan sampah harus dimulai dari hulu.

Hanif menyampaikan hal tersebut usai aksi bersih sampah sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI di Bekasi, Jawa Barat.

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah, Presiden mengingatkan banyak TPA di Indonesia telah berusia 17 tahun dengan batas teknis penggunaan sekitar 20 tahun.

“Kemarin di dalam Rakornas Pusat dan Daerah, Bapak Presiden mengingatkan kepada kita semua TPA akan berakhir tahun 2028. Kepada bapak bupati, wali kota, selaku penanggung jawab utama dari penanganan sampah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 diminta mengambil langkah-langkah yang diperlukan,” ujar Hanif.

Dorong Teknologi dan Penanganan Hulu

Presiden juga memerintahkan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto serta Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk mendorong penggunaan alat pengelolaan sampah sesuai demografi daerah masing-masing.

“Bapak Presiden mengingatkan kepada kita apapun teknologinya, maka penanganan sampah di hulu menjadi kuncinya. Jadi tetap kepada hulu-hulu harus dilakukan penanganan,” kata Hanif.

Ia menjelaskan kondisi darurat sampah telah terjadi di seluruh wilayah Indonesia sehingga diperlukan penyelesaian cepat melalui berbagai langkah, termasuk penggunaan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Wilayah Bekasi Raya menjadi salah satu target pembangunan PSEL bersama sembilan wilayah aglomerasi lainnya.

Perubahan Perilaku dan Gerakan Nasional

Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembersihan di berbagai daerah.

“Korve kebersihan diminta oleh Bapak Presiden dilakukan terus dipimpin langsung oleh wali kota, bupati, secara terus-menerus atau paling tidak seminggu sekali, kata Bapak Presiden. Sehingga akan mendorong perubahan sikap oleh masyarakat. Jadi tentu Gerakan Nasional Indonesia ASRI tidak boleh melemah,” ujarnya.

Pemerintah menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam mendukung keberhasilan penanganan sampah dari hulu secara berkelanjutan.

Penulis :
Ahmad Yusuf