Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Penggabungan Sembilan OPD di Tanjungpinang Diklaim Hemat Anggaran Rp8 Miliar per Tahun

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Penggabungan Sembilan OPD di Tanjungpinang Diklaim Hemat Anggaran Rp8 Miliar per Tahun
Foto: Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat (sumber: ANTARA/Ogen)

Pantau - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, menyebutkan kebijakan penggabungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menghemat anggaran belanja sekitar Rp8 miliar per tahun.

"Anggaran Rp8 miliar itu termasuk besar untuk kebutuhan operasional rutin kantor hingga listrik." kata Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat di Tanjungpinang, Kepri, Senin.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat menyatakan proses penggabungan OPD tersebut sudah diusulkan ke DPRD Tanjungpinang dan saat ini masih dalam tahapan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah kota.

Ia menjelaskan bahwa penggabungan sejumlah perangkat daerah ini merupakan upaya penataan kelembagaan yang lebih efektif, profesional, dan proporsional.

Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari efisiensi belanja rutin operasional serta belanja pegawai di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang di tengah keterbatasan APBD.

Rincian OPD yang Digabung

Sekda memaparkan terdapat sembilan OPD yang diusulkan untuk digabung dalam skema penataan kelembagaan tersebut.

Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan digabung dengan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Dinas Pekerjaan Umum akan digabung dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan.

Dinas Komunikasi dan Informatika akan digabung dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Satuan Polisi Pamong Praja Satpol PP akan digabung dengan Dinas Pemadam Kebakaran Damkar dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD.

"Terakhir, Bagian Pembangunan digabung bersama Bagian Perekonomian." ungkapnya.

Dukungan DPRD Tanjungpinang

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang Ade Angga menyatakan dukungan terhadap usulan pemerintah kota terkait penggabungan beberapa OPD tersebut.

Ia mengaku telah menerima surat dari Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengenai pengusulan perubahan rancangan peraturan daerah tentang struktur organisasi dan tata kerja SOTK.

"Kita akan duduk dan bahas bersama agar apa yang menjadi harapan pemerintah untuk kepentingan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan lancar." ucap Ade.

Penulis :
Leon Weldrick