Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Mendorong Serikat Pekerja Miliki Sertifikat Kompetensi untuk Perkuat Produktivitas Nasional

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Mendorong Serikat Pekerja Miliki Sertifikat Kompetensi untuk Perkuat Produktivitas Nasional
Foto: Arsip foto - Menteri Ketenagakerjaan Prof Yassierli dalam kunjungan kerjanya di Kota Padang, Sumatera Barat (sumber: Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Pantau - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta pengurus dan anggota serikat pekerja atau serikat buruh memiliki minimal satu sertifikat kompetensi atau keahlian guna memperkuat produktivitas dan daya saing tenaga kerja Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan Yassierli di Bursa, Turki, sebagaimana keterangan yang diterima pada Senin.

Ia menegaskan bahwa penguatan serikat pekerja atau serikat buruh tidak cukup hanya pada aspek advokasi kesejahteraan, tetapi juga harus didukung kompetensi terukur yang dapat diterapkan langsung di tempat kerja.

“Rekan-rekan (serikat pekerja) harus jadi champion di perusahaan. Punya minimal satu sertifikat keahlian, boleh memilih menjadi Ahli Produktivitas, Ahli K3, atau Ahli Hubungan Industrial.”, ungkapnya.

Menurut Yassierli, dorongan sertifikasi tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja Indonesia.

Transformasi Peran dan Skema Sertifikasi

Yassierli menjelaskan bahwa sertifikat kompetensi ditujukan untuk mentransformasi peran serikat pekerja atau serikat buruh agar turut aktif membantu perbaikan kinerja perusahaan.

Sertifikasi juga diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang aman serta menciptakan hubungan industrial yang lebih sehat di lingkungan perusahaan.

“Ketika kompetensi itu ada, kontribusi serikat menjadi lebih nyata dimana bisa membantu menyelesaikan persoalan di lapangan dengan pendekatan yang lebih profesional.”, ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa skema sertifikasi untuk Ahli Produktivitas dan Ahli K3 saat ini sudah tersedia melalui Kementerian Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan juga merencanakan peluncuran skema Ahli Hubungan Industrial pada pertengahan tahun 2026.

“Minimal anggota SP/SB punya satu sertifikat, sehingga terlihat gagah. Dengan sertifikat, teman-teman bisa menjadi narasumber, instruktur, konsultan, dan membantu perusahaan yang ada di Indonesia.”, tegasnya.

Kolaborasi untuk Transformasi Produktivitas Nasional

Selain mendorong sertifikasi, Yassierli mengajak serikat pekerja atau serikat buruh memperkuat kolaborasi antara pemerintah, serikat pekerja atau serikat buruh, dan pengusaha.

Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk menjawab tantangan dunia kerja sekaligus membangun ekosistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan.

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menyatakan komitmen organisasinya untuk terus memperjuangkan kesejahteraan pekerja seiring dengan dorongan terhadap kemajuan perekonomian nasional.

Jumhur Hidayat menambahkan pentingnya agenda konsolidasi internal sebagai bekal menghadapi dinamika ketenagakerjaan yang terus berkembang.

Penulis :
Leon Weldrick