
Pantau - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menegaskan terorisme masih menjadi ancaman global yang persisten dan adaptif terutama di ruang digital.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menyampaikan bahwa terorisme menjadi perhatian serius masyarakat internasional karena sifatnya yang terus berkembang dan menyesuaikan diri dengan dinamika zaman.
Ia menyatakan, "Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB menilai bahwa terorisme ini tetap menjadi ancaman global.".
Menurutnya PBB menggunakan istilah persisten dan adaptif yang berarti jaringan terorisme tetap menjadi bahaya laten dan ancaman terus menerus serta mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan kekinian.
Jika dahulu strategi propaganda dilakukan secara fisik dengan menyebarkan selebaran dan majalah, kini kelompok terorisme beralih memanfaatkan ruang digital.
Terjadi transformasi pergerakan kelompok terorisme global dari komando terpusat dan hierarki menjadi terdesentralisasi.
Pergerakan juga bergeser dari penguasaan teritorial menjadi aktivitas yang lebih dominan di ruang digital.
Pola organisasi berubah dari terorganisir menjadi bersifat lone wolf atau sel-sel mandiri.
Strategi Indonesia Mengacu pada Pilar Global PBB
Indonesia mengambil langkah strategis dengan mengacu pada strategi global yang ditetapkan PBB dalam penanggulangan terorisme.
Pascatragedi Bom Bali 1 Indonesia telah membuat regulasi melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai dasar hukum pemberantasan terorisme.
Ia menyatakan, "Kemudian, dibuat pula berbagai lembaga untuk menangani antiteror, yang salah satunya guna menjabarkan empat pilar yang termasuk ke dalam UN Global Counter Terorism Strategy alias Strategi Kontra Terorisme Global PBB.".
Empat pilar tersebut meliputi mengatasi kondisi yang mendorong penyebaran terorisme.
- Pilar berikutnya adalah mencegah dan memerangi terorisme.
- Pilar selanjutnya membangun kapasitas negara dan memperkuat peran PBB.
- Pilar terakhir menjamin penghormatan terhadap hak asasi manusia dan supremasi hukum.
Pendekatan penanggulangan terorisme dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga pencegahan melalui dialog dan kajian akar permasalahan.
Dalam pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan terdapat tujuh pilar yang dijalankan negara yaitu kesiapsiagaan nasional, kontra-radikalisasi, deradikalisasi, penegakan hukum, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat, kerja sama dan kemitraan, serta kerja sama internasional.
Kolaborasi Global dan Penguatan Kewaspadaan Nasional
Indonesia juga aktif memperkuat kolaborasi global dan menjadi rujukan bagi berbagai negara dalam strategi penanggulangan terorisme.
Eddy Hartono menyatakan, "Beberapa kerja sama internasional yang terjadi karena kelebihan Indonesia dalam menangani secara empiris, sehingga banyak negara yang belajar dari Indonesia tentang bagaimana strategi melakukan penanggulangan terorisme.".
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi panel bertajuk Kewaspadaan Nasional pada kegiatan Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional.
Forum tersebut berlangsung sekitar lima bulan lima belas hari dan diikuti peserta dari unsur TNI, Polri, ASN, dan Non-ASN.
Kepala BNPT berharap terbangun pemahaman komprehensif mengenai kewaspadaan nasional khususnya dalam menghadapi ancaman terorisme yang semakin kompleks dan multidimensi.
Kehadiran Kepala BNPT menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan nasional dan memastikan penanggulangan terorisme berjalan terintegrasi, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan global.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti







