Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemkot Jakarta Barat Pastikan Izin Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres Sudah Terbit, Warga Citra 2 Tetap Menolak

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemkot Jakarta Barat Pastikan Izin Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres Sudah Terbit, Warga Citra 2 Tetap Menolak
Foto: Warga Perumahan Citra 2, Kalideres, Jakarta Barat, menggelar unjuk rasa menolak pembangunan rumah duka dan krematorium di kawasan setempat, Sabtu 21/2/2026 (sumber: ANTARA/Risky Syukur)

Pantau - Pemerintah Kota Jakarta Barat memastikan pembangunan rumah duka dan krematorium di samping RSUD Kalideres telah mengantongi izin, meski warga Perumahan Citra 2, Kalideres, masih melakukan penolakan dan menunggu audiensi dengan DPRD DKI Jakarta.

Pelaksana Tugas Camat Kalideres Raditian Ramajaya mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) terkait legalitas proyek tersebut.

"Kita sudah cek ke Sudin CKTRP, bahwa memang sudah punya izin dari pihak pengembangnya," ungkapnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Meski izin telah dikonfirmasi, Raditian menyebut pihak kecamatan masih menunggu hasil audiensi warga Citra 2 dengan DPRD DKI Jakarta untuk mengetahui secara jelas keluhan dan motif penolakan.

"Dari warga kan sudah bersurat ke DPRD, hanya masih menunggu audiensinya dengan DPRD. Kita masih menunggu dulu ini keinginan warga seperti apa," ujarnya.

Ia membenarkan bahwa sosialisasi pembangunan belum dilakukan langsung kepada warga Perumahan Citra 2 dan baru sebatas kepada para RW di Kelurahan Kalideres.

"Soal sosialisasi, memang sebatas di Kelurahan Kalideres. Dari pihak pembangun tersebut sudah bertemu dengan para RW Kelurahan Kalideres. Yang demo itu kan kemarin warga Citra 2 Kelurahan Pegadungan," jelasnya.

Raditian menegaskan hingga kini warga belum meminta mediasi kepada kecamatan dan memilih bersurat langsung ke DPRD.

"Kalau dari warga, belum meminta kita untuk mediasi, ya. Makanya, kita tunggu dulu nanti hasil audiensi dengan DPRD seperti apa," tegasnya.

Warga Mengaku Tidak Pernah Disosialisasikan

Sebelumnya, warga Perumahan Citra 2 menggelar unjuk rasa pada Sabtu, 21 Februari 2026, dengan mendatangi sejumlah titik di lingkungan sekitar hingga ke lokasi proyek di sebelah RSUD Kalideres.

Massa membentangkan spanduk penolakan yang telah ditandatangani sebagai bentuk keberatan atas pembangunan rumah duka dan krematorium tersebut.

Perwakilan warga Citra 2, Budiman Tandiono, menyatakan masyarakat tidak pernah menerima pemberitahuan resmi terkait proyek tersebut.

"Kami tidak pernah menerima sosialisasi atau pemberitahuan resmi. Tahu-tahu sudah ada alat berat masuk dan pembangunan berjalan," ungkapnya.

Ia menyebut izin proyek terbit pada 6 Februari 2026, namun hingga kini tidak terlihat papan informasi atau plang Izin Mendirikan Bangunan di lokasi.

Budiman juga menyebut proyek tersebut dijaga oleh oknum organisasi masyarakat.

Persoalkan Alih Fungsi Lahan dan Potensi Kemacetan

Lahan yang dibangun merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seluas 57.175 meter persegi yang sebelumnya digunakan sebagai lapangan sepak bola.

Di lokasi terpasang plang yang menyebutkan lahan tersebut milik Pemprov DKI Jakarta.

Budiman mempertanyakan alih fungsi lahan yang dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan ruang terbuka hijau.

"Kalau ini jadi dibangun, ya, harusnya jadi tempat olahraga juga. Katanya Jakarta kekurangan ruang terbuka hijau, tapi kok ini malah dibangun rumah duka tanpa persetujuan warga sekitar," ujarnya.

Warga juga mempertanyakan urgensi pembangunan karena di kawasan Menceng, Tegal Alur, yang masih berada di Kecamatan Kalideres, telah berdiri rumah duka berukuran besar.

Selain itu, warga menyoroti potensi kemacetan karena lokasi proyek berada di jalan sempit dan padat aktivitas serta dikelilingi dua sekolah, rumah sakit, pura, sekolah lain di bagian belakang, dan pom bensin.

"Daerah kami sudah macet. Kalau ditambah rumah duka lagi, pasti makin macet. Apalagi ini dekat sekolah-sekolah, ada faktor psikologis juga bagi anak-anak kalau sering ada sirene dan aktivitas kedukaan," kata Budiman.

Warga juga mengkhawatirkan potensi pencemaran udara dari aktivitas krematorium.

Budiman menyebut pihak kelurahan mengaku tidak mengetahui secara rinci proyek tersebut dan menyatakan keputusan pembangunan berasal dari pemerintah pusat, namun hingga kini belum ada kejelasan pihak yang bertanggung jawab.

Warga telah mengirim surat permohonan audiensi kepada DPR, DPRD DKI Jakarta Komisi A, serta badan aspirasi terkait dan meminta pembangunan dihentikan sementara hingga ada dialog terbuka.

"Kami minta diberi waktu dan pembangunan dihentikan. Kalau tidak, kami bisa bergerak lebih besar lagi. Ini baru sebagian warga yang bersuara," tegasnya.

Penulis :
Arian Mesa