Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Asosiasi Retail Vape Dukung Pembatasan Akses bagi Usia di Bawah 21 Tahun

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Asosiasi Retail Vape Dukung Pembatasan Akses bagi Usia di Bawah 21 Tahun
Foto: (Sumber : Petugas menggiring tersangka kasus peredaran vape berisi obat keras saat rilis di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (12/11/2025).(Muhammad Iqbal).)

Pantau - Asosiasi Retail Vape Indonesia (Arvindo) dan Gerakan Bebas Tar dan Asap Rokok (Gebrak) menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah mencegah warga berusia di bawah 21 tahun mengakses rokok elektronik atau vape sebagai bagian dari perlindungan anak dan remaja.

Ketua Arvindo Fachmi Kurnia mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh anggota untuk tidak melayani pembelian vape bagi konsumen di bawah usia 21 tahun.

“Kami sudah memberikan surat resmi untuk melarang toko vape menjual ke anak di bawah umur dan menghimbau agar terdapat tulisan 21+ di depan toko. Kami akan meminta tanda pengenal KTP,” ujar Fachmi.

Arvindo juga menegaskan bahwa dalam setiap kampanye selalu disampaikan pesan bahwa produk tembakau alternatif diperuntukkan bagi perokok dewasa yang kesulitan mengurangi kebiasaan merokok.

Terkait kebijakan, Arvindo berharap pendekatan berbasis kajian ilmiah mendapat ruang dalam perumusan regulasi agar kebijakan yang dihasilkan berbasis bukti.

“Kami berharap Kemenkes bisa melihat vape sebagai solusi yang berdasarkan penelitian seperti di banyak negara dan bukan melihat vape hanya sebagai rokok dalam bentuk lain. Niat baik Kemenkes untuk menekan efek kesehatan dari rokok sudah dilakukan puluhan tahun. Karena itu, kami percaya Kemenkes perlu membuka ruang untuk pendekatan baru, yaitu harm reduction,” kata Fachmi.

Dukungan terhadap pemanfaatan produk tembakau alternatif turut merujuk pada studi JAMA Network berjudul Prevalence of Popular Smoking Cessation Aids in England and Associations With Quit Success 2025. Studi yang melibatkan 25.094 perokok tersebut menyebutkan rokok elektronik menjadi alat bantu berhenti merokok paling umum digunakan, mencapai 40,2 persen upaya pada periode 2023–2024.

Sementara itu, Ketua Gebrak Garindra Kartasasmita menekankan pentingnya peran toko vape dalam memberikan edukasi kepada konsumen.

“Komitmen ini penting agar pemilik toko juga mengedukasi setiap konsumennya mengenai bahaya asap rokok dan tar serta bahwa ada produk tembakau alternatif yang beda dengan rokok,” ujarnya.

Menurut Garindra, visi Gebrak adalah mengedukasi masyarakat secara luas dengan informasi yang seimbang dan bertanggung jawab, baik kepada pengguna maupun nonpengguna rokok.

Melalui sinergi tersebut, asosiasi berharap perlindungan anak dapat berjalan seiring dengan dukungan terhadap inovasi pengurangan risiko serta berkontribusi dalam menekan prevalensi merokok di Indonesia.

Penulis :
Aditya Yohan