
Pantau - Peringatan Hari Anak Nasional 2026 menjadi momentum untuk menyoroti pentingnya perlindungan anak dari paparan rokok, dengan menekankan bahwa lingkungan yang aman dan sehat merupakan bagian penting dalam memenuhi hak anak untuk tumbuh dan berkembang.
Perlindungan Anak Dinilai Perlu Menyasar Lingkungan
Dalam telaah yang ditulis Aryana Satrya MM PhD, tema "Bersama Lindungi Anak" dinilai menjadi pengingat bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, dan pemerintah.
Telaah tersebut menyoroti bahwa upaya perlindungan anak selama ini lebih banyak berfokus pada perubahan perilaku anak melalui edukasi dan penyuluhan, sementara faktor lingkungan dinilai masih menjadi tantangan.
Penulis mengungkapkan, "Sebelum seorang anak mampu menjelaskan bahaya rokok, ia sering kali lebih dahulu belajar bahwa rokok adalah sesuatu yang biasa."
Menurut telaah tersebut, paparan terhadap penjualan rokok di sekitar sekolah, pajangan produk rokok, kebiasaan merokok di ruang publik, hingga pengaruh teman sebaya dapat membentuk anggapan bahwa rokok merupakan hal yang lumrah.
Data Tunjukkan Perokok Anak Masih Tinggi
Telaah tersebut mengutip Survei Kesehatan Indonesia 2023 yang memperkirakan terdapat sekitar 5,9 juta perokok berusia 10 hingga 18 tahun di Indonesia.
Selain itu, Global Youth Tobacco Survey (GYTS) menunjukkan prevalensi merokok pada remaja usia 13 hingga 15 tahun meningkat dari 18,3 persen pada 2016 menjadi 19,2 persen pada 2019.
Penulis menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada masih adanya anak yang merokok, tetapi juga terus bertambahnya anak yang mulai menjadi perokok setiap tahun.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf





