
Pantau - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekankan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) harus didukung kesiapan ekosistem perlindungan yang nyata pada peringatan Hari Anak Nasional ke-42, Kamis.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan implementasi PP Tunas perlu disertai penguatan berbagai aspek perlindungan agar kebijakan berjalan efektif.
Ia mengatakan, "Implementasi PP Tunas harus disertai kesiapan ekosistem perlindungan yang nyata, mulai dari penguatan literasi digital, peningkatan kapasitas keluarga, pengawasan platform digital, hingga penegakan hukum yang lebih efektif."
KPAI Dorong Penguatan Prasyarat Perlindungan Anak
Jasra menilai seluruh kebijakan yang berkaitan dengan anak harus dibangun di atas prinsip menghadirkan prasyarat perlindungan.
Prasyarat tersebut meliputi penguatan keluarga, pendidikan pengasuhan, sekolah yang aman, ruang digital yang sehat, layanan kesehatan jiwa yang mudah diakses, perlindungan dari eksploitasi ekonomi maupun seksual, serta kebijakan publik yang menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai dasar pengambilan keputusan.
Ia mengatakan, "Kita tidak cukup hanya dengan regulasi. Regulasi tanpa prasyarat hanya akan menghasilkan kebijakan yang saling bertabrakan dalam implementasinya. Mari bangun prasyarat dari semua kebijakan yang telah kita lahirkan untuk anak-anak Indonesia."
KPAI Ajak Bangun Gerakan Nasional Perlindungan Anak
Dalam momentum Hari Anak Nasional ke-42, KPAI mengajak kementerian, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, media massa, keluarga, dan masyarakat untuk membangun gerakan nasional menghadirkan ruang aman bagi anak.
Jasra menegaskan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama dan menjadi ukuran keberhasilan peradaban bangsa.
Ia mengatakan, "Perlindungan anak bukan hanya tugas KPAI ataupun pemerintah. Perlindungan anak adalah ukuran keberhasilan peradaban bangsa. Jika kita sungguh-sungguh ingin melahirkan Generasi Emas Indonesia 2045, maka investasi terbesar yang harus dilakukan hari ini adalah membangun prasyarat perlindungan anak sejak dini."
- Penulis :
- Aditya Yohan





