
Pantau - Legislator Komisi V DPRD Jawa Barat Siti Muntamah memperjuangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembatasan penggunaan media sosial bagi anak sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan ruang digital.
Raperda Didorong untuk Lindungi Anak
Siti Muntamah mengatakan regulasi tersebut diusulkan bukan untuk membatasi kreativitas anak, melainkan memberikan perlindungan agar mereka dapat tumbuh dan berkembang sesuai usianya.
Ia mengungkapkan, "Pembatasan media sosial bagi anak bukan untuk membatasi kreativitas. Tetapi sebagai bentuk perlindungan agar anak bertumbuh sesuai usianya, dengan pendampingan keluarga dan lingkungan yang sehat."
Menurut Siti, kehidupan di media sosial dan kehidupan nyata kini nyaris tidak memiliki batas sehingga informasi yang beredar sangat memengaruhi cara pandang masyarakat, termasuk anak-anak.
Ia mengungkapkan, "Hari ini kehidupan di media sosial dan kehidupan nyata nyaris tidak memiliki jarak. Apa yang disampaikan media akan sangat memengaruhi cara pandang masyarakat. Karena itu, media harus menghadirkan informasi yang mendidik, memvalidasi fakta, mengedukasi, sekaligus memberikan inspirasi."
Penguatan Ketahanan Keluarga Jadi Fokus
Siti menyebut Jawa Barat memiliki sekitar 12,3 juta keluarga yang menjadi fondasi pembangunan daerah sehingga penguatan ketahanan keluarga perlu dilakukan dari aspek ekonomi, sosial, pendidikan, hingga keagamaan.
Sebagai anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, ia menyatakan komitmennya mendukung berbagai program Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jawa Barat melalui penguatan anggaran maupun regulasi.
Keberadaan Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak di tengah meningkatnya penggunaan gawai sejak usia dini.
Gagasan tersebut disampaikan dalam Sarasehan Jurnalis Peduli Keluarga yang menghadirkan unsur legislatif, akademisi, dan praktisi media untuk membahas pentingnya membangun ekosistem media yang berpihak pada tumbuh kembang anak.
Melalui kolaborasi pemerintah, media, akademisi, dan masyarakat, upaya perlindungan anak di ruang digital diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan ketahanan keluarga di Jawa Barat.
- Penulis :
- Aditya Yohan





