Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Tertibkan Belanja TIK untuk Pastikan Anggaran Digital Efisien dan Terintegrasi

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemerintah Tertibkan Belanja TIK untuk Pastikan Anggaran Digital Efisien dan Terintegrasi
Foto: (Sumber : Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid. (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital).)

Pantau - Pemerintah menertibkan tata kelola belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) guna memastikan anggaran digital lebih efisien dan berdampak positif pada layanan publik.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menjelaskan seluruh belanja aplikasi dan infrastruktur digital kementerian serta lembaga wajib melalui mekanisme rekomendasi izin pengadaan clearance agar selaras dengan arsitektur nasional Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Pencegahan duplikasi kegiatan dan optimalisasi anggaran negara termasuk efisiensi sebagai semangat utama dari Bapak Presiden," ujar Meutya Hafid.

Pemerintah juga meluncurkan Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional (RIPDN) 2025–2045 sebagai arah jangka panjang transformasi digital pemerintahan.

Meutya menyoroti masih banyaknya aplikasi buatan pemerintah yang belum saling terhubung sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

Untuk mencegah kondisi tersebut, pemerintah mengembangkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) sebagai tulang punggung ekosistem layanan publik.

SPLP dirancang agar setiap aplikasi pemerintah dapat terintegrasi dan mengadopsi prinsip keterhubungan atau interoperabilitas sejak tahap awal perancangan.

"Melalui SPLP ini, pertukaran data tidak lagi dilakukan secara ad hoc tapi melalui mekanisme yang terkontrol, dapat ditelusur, dan yang paling utama juga diaudit untuk menjaga integritas data," jelasnya.

Pemerintah mewajibkan proses audit teknologi yang ketat guna memastikan tidak terjadi pemborosan lanjutan.

Seluruh instansi diwajibkan menyampaikan hasil evaluasi belanja TIK tahun sebelumnya beserta bukti tindak lanjut perbaikan.

Mekanisme evaluasi tersebut bertujuan memastikan pengelolaan sistem dan data pemerintah tetap aman serta patuh pada aturan.

Pemerintah berharap tata kelola ini dapat mengubah pola kerja terkotak-kotak atau silo menjadi pemerintahan yang utuh dan efisien melalui pendekatan whole of government.

"Upaya ini butuh koordinasi, kemauan, keterbukaan, dan kolaborasi aktif dari seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah," tutup Meutya Hafid.

Penulis :
Aditya Yohan