Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi V DPR Minta Penyaluran THR dan BHR Ojol Transparan dan Berkeadilan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi V DPR Minta Penyaluran THR dan BHR Ojol Transparan dan Berkeadilan
Foto: (Sumber : Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko. Foto: Naifuroji/Mahendra )

Pantau - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mendesak pemerintah mengawal ketat penyaluran Tunjangan Hari Raya atau Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir daring agar berlangsung transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Sudjatmiko meminta Kementerian Ketenagakerjaan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan proses penyaluran berjalan terbuka dan tanpa praktik yang merugikan mitra pengemudi.

“Kami meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,” ujarnya.

Ia menilai sinergi kedua kementerian penting mengingat pengemudi dan kurir daring berada dalam skema kemitraan yang rentan terhadap ketimpangan penentuan kriteria serta besaran bonus apabila tidak diawasi secara ketat.

“Kemenhub dan Kemenaker harus mempunyai indikator jelas yang harus ditaati oleh penyedia jasa aplikasi transportasi online dalam memberikan BHR kepada mitra mereka,” katanya.

Sudjatmiko juga mengingatkan bahwa kebijakan pemberian BHR yang telah diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan sejak tahun lalu tidak boleh sekadar menjadi simbol tanpa implementasi yang nyata.

Ia mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tahun sebelumnya, khususnya terkait kriteria penerima serta transparansi perhitungan bonus agar lebih layak dan tepat sasaran.

“Jangan sampai mereka hanya menjadi tulang punggung layanan tanpa mendapatkan penghargaan yang layak. Mereka harus merasakan BHR sebagai apresiasi atas kerja kerasnya, terutama menjelang Hari Raya ketika kebutuhan rumah tangga meningkat signifikan,” tuturnya.

Menurutnya, evaluasi besaran bonus menjadi poin utama yang harus diperhatikan pemerintah tahun ini guna menutup celah yang berpotensi merugikan pengemudi maupun kurir.

“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil,” tegasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf