Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Komisi X DPR Minta Pemerintah Pusat Bantu Pembayaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi X DPR Minta Pemerintah Pusat Bantu Pembayaran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
Foto: (Sumber : Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani. ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu.)

Pantau - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah pusat membantu pemerintah daerah dalam membayar gaji guru PPPK paruh waktu karena pembayaran gaji sering terlambat.

Ia menyampaikan bahwa bahkan hingga kini sebagian guru PPPK paruh waktu belum menerima gaji yang menjadi hak mereka.

Menurutnya, persoalan keterlambatan dan ketidakpastian pembayaran gaji tersebut tidak boleh terus berlarut-larut.

"Mereka berhak mendapatkan gaji yang layak dan dibayarkan tepat waktu," kata Lalu Hadrian Irfani.

Usulkan Skema Anggaran Tambahan

Ia meminta adanya kebijakan khusus dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah perlu segera mengusulkan kebutuhan anggaran pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu melalui skema Anggaran Biaya Tambahan.

"Ini penting agar ada kepastian anggaran dan tidak membebani fiskal daerah yang saat ini juga terbatas," katanya.

DPR Akan Kawal Nasib Guru PPPK

Lalu menegaskan bahwa Komisi X DPR RI akan terus mengawal dan memperjuangkan nasib guru PPPK paruh waktu agar mereka mendapatkan hak secara adil.

Ia menilai kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional.

"Jangan sampai mereka yang menjadi ujung tombak pendidikan justru tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan," katanya.

Penulis :
Ahmad Yusuf