
Pantau.com - Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menggeledah apartemen milik Plt ketua Umum PSSI Joko Driyono terkait dengan kasus pengaturan skor yang dilaporkan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi. Penggeledahan itu dinilai telah sesuai berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penggeledahan itu sesuai dengan dua surat penetapan Ketua Pengadilan Jakarta Selatan dan juga laporan polisi LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, tanggal 19 Desember 2018.
Baca juga: Ada Bukti Transfer yang Ditemukan Satgas Anti Mafia Bola di Apartemen Joko Driyono
Kedua surat penetapan itu yakni, Penetapan ketua PN Jaksel Nomor : 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel, dan Penetapan ketua PN Jaksel Nomor : 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.
"Dasarnya adalah surat atau ketetapan dari Ketua PN Jakarta Selatan untuk melakukan penggeledahan dan yang ketiga adalah surat dari ketua PN Jaksel untuk melakukan penyitaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019).
Dari penggeledahan itu, lanjut Argo, puluhan barang bukti pun disita. Selanjutnya, barang-barang bukti itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna diperiksa lebih lanjut.
"Kemudian penyidik membawa barbuk yang sudah diketahui oleh yang punya. Kita bawa semuanya ke Polda Metro Jaya, nanti penyidik akan mengevaluasi kembali terhadap penyitaan tersebut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola menggeledah Apartemen milik Joko Driyono terkait dengan kasus pengaturan skor yang dilaporkan mantan manager Persibara Banjarnegara, Lasmi, beberapa waktu lalu. Dari penggeledahan itu, puluhan alat bukti pun disita.
Penggeledahan di Apartemen Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, dilakukan pada Kamis (14/2/2019), dan berlangsung sekitar satu jam.
Baca juga: Ini yang Didalami Satgas Anti Mafia Bola kepada Joko Driyono
"Barang yang disita oleh penyidik ada laptop, ponsel, bukti transfer, ATM dan buku tabungan. Ada sekitar 75 item," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/2/2019).
- Penulis :
- Sigit Rilo Pambudi