
Pantau - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa Indonesia akan membahas penguatan konsolidasi reformasi pertanian dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-14 Organisasi Perdagangan Dunia.
Konferensi Tingkat Menteri ke-14 WTO dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 29 Maret 2026 di Kamerun.
Budi menyampaikan bahwa konferensi tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk menghidupkan kembali perundingan pertanian WTO yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami stagnasi.
"Indonesia menekankan, KTM ke-14 WTO harus dimanfaatkan untuk menghidupkan kembali perundingan pertanian WTO yang dalam beberapa tahun terakhir stagnan. Indonesia selaku koordinator G-33 mengimbau agar reformasi pertanian WTO tetap berorientasi pada pembangunan," ungkap Budi.
Ia menegaskan bahwa reformasi pertanian harus memperhatikan sejumlah aspek penting seperti ketahanan pangan dan kesejahteraan petani kecil.
Selain itu agenda pembangunan nasional juga perlu menjadi bagian utama dalam arah reformasi tersebut.
Pertemuan Menteri G-33 Bahas Pernyataan Bersama
Pertemuan Menteri G-33 kali ini mengusung tema "G-33 Priorities and Collective Action toward MC-14 for Advancing Inclusive WTO Agricultural Negotiation".
Salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah penyelarasan Pernyataan Bersama atau Joint Ministerial Statement G-33.
Pernyataan bersama tersebut nantinya akan disampaikan dalam Konferensi Tingkat Menteri ke-14 WTO.
Dalam pernyataan tersebut para Menteri dari negara anggota G-33 menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral yang berbasis aturan adil, inklusif, dan transparan.
Organisasi Perdagangan Dunia dinilai tetap menjadi fondasi utama dalam sistem perdagangan tersebut.
Perjuangkan Kepentingan Negara Berkembang
Indonesia juga akan terus mendorong pendekatan yang tegas namun konstruktif dalam perundingan pertanian WTO.
Pendekatan tersebut bertujuan memastikan kepentingan negara berkembang tetap mendapat perhatian.
Salah satu isu yang diperjuangkan adalah Public Stockholding for Food Security Purposes atau PSH yang merupakan kebijakan untuk menjamin ketahanan pangan.
Indonesia juga mendorong Special Safeguard Mechanism atau SSM sebagai instrumen untuk mengatasi lonjakan impor.
Selain itu Indonesia menekankan pentingnya Special and Differential Treatment atau S&DT bagi negara berkembang.
Indonesia bersama negara anggota G-33 akan terus memperkuat koordinasi menjelang Konferensi Tingkat Menteri ke-14 WTO.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan isu prioritas negara berkembang tetap mendapat perhatian dalam agenda reformasi pertanian WTO.
"Kepemimpinan aktif Indonesia dalam forum ini menegaskan komitmen nasional untuk memperjuangkan sistem perdagangan multilateral yang lebih inklusif, responsif, dan berpihak pada kepentingan pembangunan, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani kecil," ujar Budi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








