
Pantau - Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta meminta pembentukan struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dilakukan hingga level paling bawah guna mempermudah akses informasi publik bagi masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua KI DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat dalam kegiatan sosialisasi di Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara pada 17 Maret 2026 di Jakarta.
Ia menegaskan, "Struktur PPID harus dibentuk tidak hanya di Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, tetapi juga hingga ke puskesmas dan puskesmas pembantu,".
Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas, cepat, dan terukur dari fasilitas layanan kesehatan terdekat.
Harry menjelaskan bahwa pada tingkat puskesmas dan puskesmas pembantu, struktur PPID dapat disusun lebih sederhana.
Ia menyebutkan bahwa struktur tersebut cukup menghadirkan PPID pelaksana yang mampu merespons permohonan informasi secara langsung.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tetap dapat mengajukan keberatan kepada atasan PPID di tingkat Suku Dinas apabila diperlukan.
Pembentukan PPID hingga level bawah dinilai mampu memperbaiki tata kelola layanan informasi publik sekaligus memperluas jangkauan akses masyarakat.
Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kualitas pengisian Self Assessment Questionnaire dalam E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev).
Harry mengatakan, "Melalui sosialisasi ini, KI DKI Jakarta berharap badan publik, khususnya di sektor kesehatan, dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik,".
Ia menambahkan, "Dalam E-Monev, puskesmas dan puskesmas pembantu dapat menjadi peserta, sehingga hal-hal terkait tata kelola layanan informasi publiknya harus ditingkatkan,".
Dalam pelaksanaan E-Monev, terdapat enam indikator penilaian yang meliputi kualitas informasi, sarana dan prasarana, jenis informasi, pelayanan informasi, komitmen organisasi, dan aspek digitalisasi.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Murniasih Hutapea menyatakan kesiapan pihaknya untuk meningkatkan keterbukaan informasi di seluruh fasilitas kesehatan.
Ia mengungkapkan, "Terima kasih atas masukan yang sangat baik. Kami akan mengupayakan agar seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta Utara bisa menjadi informatif pada tahun 2026,".
Murniasih menambahkan bahwa pihaknya memiliki waktu sekitar lima bulan untuk melakukan persiapan, termasuk pembentukan tim dan dukungan administratif.
Ia menegaskan, "Kalau dibutuhkan surat atau hal lainnya, nanti kami siapkan. Yang pertama, tentu kami akan bentuk tim terlebih dahulu. Target kami, tahun ini bisa informatif,".
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








