Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian P2MI Dorong Penempatan PMI di Sektor Digital

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Kementerian P2MI Dorong Penempatan PMI di Sektor Digital
Foto: (Sumber : Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Christina Aryani (tengah) usai menerima kunjungan akademisi Universitas Binus di Kementerian P2MI Jakarta, Kamis (26/3/2026). (ANTARA FOTO/HO-Kementerian P2MI).)

Pantau - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendorong peningkatan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor digital melalui kolaborasi dengan dunia pendidikan, salah satunya Universitas Bina Nusantara (Binus).

Minat Tinggi, Akses Masih Terbatas

Wakil Menteri P2MI Christina Aryani mengatakan minat lulusan Binus untuk bekerja di luar negeri cukup tinggi, khususnya di bidang digital. Namun, mereka masih menghadapi kendala dalam mengakses informasi serta jalur penempatan yang tepat.

Dengan jumlah alumni lebih dari 120.000 orang di bidang teknologi informasi, ilmu komputer, dan sistem informasi, Binus dinilai memiliki potensi besar dalam mencetak talenta digital.

Peluang Besar, Tapi Belum Optimal

Christina menilai kebutuhan tenaga kerja digital di pasar global sebenarnya besar. Namun, penempatan PMI di sektor tersebut masih terbatas.

Hal ini bukan karena kurangnya permintaan, melainkan karena belum adanya kepercayaan dari agensi penempatan bahwa Indonesia mampu menyediakan tenaga kerja digital yang siap kerja.

Fokus Penguatan Talenta Digital

Untuk itu, Kementerian P2MI mulai memprioritaskan pengembangan sektor digital sebagai peluang strategis penempatan PMI. Upaya yang dilakukan meliputi:

  • Pemetaan kebutuhan tenaga kerja global
  • Peningkatan kompetensi calon PMI
  • Penguatan kualitas tenaga kerja digital dalam negeri

Selain itu, sinergi antara pemerintah dan dunia pendidikan dinilai penting untuk menghasilkan kebijakan yang adaptif dan sesuai kebutuhan pasar kerja global.

Pemerintah menargetkan Indonesia mampu menghadirkan talenta digital yang kompeten sekaligus tetap menjamin perlindungan bagi pekerja migran.

Penulis :
Ahmad Yusuf
Editor :
Ahmad Yusuf