Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kemenkes Investigasi Kematian Tiga Dokter Magang dan Pastikan Bukan Akibat Beban Kerja Berlebih

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Kemenkes Investigasi Kematian Tiga Dokter Magang dan Pastikan Bukan Akibat Beban Kerja Berlebih
Foto: Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan dr Yuli Farianti (sumber: ANTARA/Mecca Yumna)

Pantau - Kementerian Kesehatan akan menginvestigasi seluruh rumah sakit wahana tempat dokter magang serta memperbaiki kebijakan sebagai respons atas meninggalnya tiga dokter magang, yang ditegaskan tidak disebabkan oleh kelebihan beban kerja.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Yuli Farianti menyampaikan pernyataan tersebut di Jakarta pada Senin.

Ia mengungkapkan, "Satu, tidak ditemukan adanya indikasi kelebihan beban kerja akibat jadwal jaga. Total bekerja masing-masing ketiga ini, kurang dari 40 jam per minggu."

Kronologi Kasus Pertama hingga Ketiga

Kasus pertama terjadi pada peserta magang yang menjalani program di RSUD Pagelaran dan Puskesmas Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat.

Pada 8 Maret 2026, peserta tersebut menangani kasus campak sebelum mengalami gejala demam, flu, dan batuk pada 18 Maret.

Ia sempat mendapat izin istirahat pada 19–21 Maret, namun tetap bekerja dan menangani empat pasien suspek campak.

Kondisinya memburuk setelah izin sakit pada 22–25 Maret hingga mengalami penurunan kesadaran pada 25 Maret.

Peserta tersebut meninggal dunia pada 26 Maret dengan diagnosis campak serta gangguan jantung dan otak.

Kasus kedua melibatkan peserta magang yang mengalami gejala nyeri, demam, dan diare pada 20–22 Februari 2026 serta memiliki riwayat medis diduga anemia.

Ia sebelumnya pernah mendapatkan izin sakit selama 25 hari pada 2–27 Oktober.

Yuli menyatakan, "Diizinkan oleh pendamping bahkan 25 hari, mulai pada tanggal 2 sampai 27 Oktober, gitu. Nah pada tanggal 23 Februari 2026 ini masuk IGD Rumah Sakit Bina Bakti Husada."

Peserta tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Sutomo Surabaya pada 24 Maret dan meninggal dunia pada 25 Maret 2026.

Diagnosis pasti belum ditetapkan, namun diduga berkaitan dengan anemia.

Kasus ketiga terjadi pada peserta yang mengalami demam sejak 9 Maret dengan hasil laboratorium awal normal.

Ia sempat meminta izin sakit pada 10–12 Maret dan menolak rawat inap sebelum akhirnya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Denpasar.

Yuli mengatakan, "12 sampai 14 Maret dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Denpasar, dengan diagnosa demam berdarah grade 2."

Kondisi peserta memburuk karena keterlambatan penanganan hingga akhirnya meninggal dunia dengan diagnosis Dengue High Fever disertai komplikasi syok.

Evaluasi dan Langkah Perbaikan Kemenkes

Kemenkes menyatakan ketiga kasus tersebut menjadi pembelajaran penting bagi pemerintah, rumah sakit wahana, dan para pembimbing.

Langkah perbaikan akan difokuskan pada kebijakan, komunikasi aktif dengan peserta dan keluarga, serta pencegahan perawatan mandiri tanpa pengawasan.

Pengawasan terhadap peserta magang juga akan diperketat untuk memastikan keselamatan selama menjalani pendidikan di rumah sakit.

Kemenkes menekankan bahwa idealisme tinggi peserta magang harus diimbangi dengan perhatian terhadap kondisi kesehatan agar kejadian serupa tidak terulang.

Penulis :
Leon Weldrick