
Pantau - Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Kabupaten Banjar, sebagai upaya menjaga kelestarian kawasan hutan konservasi.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dishut Kalsel Rudiono Herlambang mengatakan penertiban dilakukan oleh Tim Pengamanan Kawasan Hutan di wilayah Resort Pengelolaan Hutan (RPH) Tanjung untuk memperkuat pengawasan di kawasan lindung.
“Di lokasi, petugas mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan aktivitas penambangan ilegal. Mereka kemudian didata dan dimintai keterangan, dengan asal dari beberapa desa sekitar seperti Tanjung, Riam Pinang, Bentok, dan Kiram,” ujarnya di Banjarbaru, Rabu.
Petugas Amankan Peralatan Tambang
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit mesin diesel, tiga unit genset berbagai kapasitas, serta peralatan manual seperti linggis, palu, gergaji, dan karpet pengolahan emas.
“Selain penindakan, pendekatan persuasif tetap dikedepankan guna menghindari potensi konflik sosial. Para pekerja diminta menghentikan aktivitas dan mengosongkan kawasan hutan negara secara mandiri dalam waktu dua hingga tiga hari,” ucap Rudiono.
Kasus Dilanjutkan ke Tahap Penyidikan
Sebagai langkah lanjutan, petugas memasang spanduk peringatan di lokasi untuk menegaskan status kawasan konservasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.
Rudiono menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut tidak berhenti pada penertiban awal dan akan dilanjutkan ke tahap penyidikan.
“Kasus ini kami lanjutkan ke penyidikan. Kami tidak akan membiarkan ekosistem Tahura Sultan Adam rusak oleh aktivitas ilegal yang merugikan lingkungan dan negara,” ujar Rudiono.
Dishut Kalimantan Selatan menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam program Revolusi Hijau guna menjaga kelestarian sumber daya alam agar tetap memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
- Penulis :
- Aditya Yohan








