
Pantau - Anggota Komisi III DPR RI Hinca I.P. Pandjaitan mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memerangi narkoba melalui gerakan sosial bertajuk “Relawan Pink” saat kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Sumatera Utara, Kamis, 21 Mei 2026.
Hinca menegaskan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum karena peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius di Sumatera Utara.
Ia sebelumnya mengapresiasi capaian aparat penegak hukum di Sumatera Utara dalam mengungkap berbagai kasus narkotika, namun menilai ancaman narkoba masih membutuhkan perhatian besar dari seluruh elemen masyarakat.
“Capaian aparat luar biasa, tetapi narkoba belum bisa dihabisi. Sumatera Utara masih terus menjadi perbincangan nasional terkait persoalan ini,” ujarnya.
Menurut Hinca, kesadaran masyarakat untuk ikut bertanggung jawab dalam memerangi narkoba mulai tumbuh melalui berbagai gerakan sosial dan dukungan terhadap aparat penegak hukum.
Soroti Peran Masyarakat dan Rehabilitasi
Hinca mencontohkan munculnya lagu karya Siti Mawarni sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya pemberantasan narkoba di daerah.
“Salah satu yang menarik adalah masyarakat ikut ambil bagian. Bahkan ada lagu yang dibuat, lagu Siti Mawarni, sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum untuk menutup pintu-pintu masuk narkoba,” katanya.
Ia juga menyoroti berbagai inisiatif masyarakat, termasuk pendirian klinik rehabilitasi secara mandiri untuk membantu penanganan korban penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, negara tidak dapat bekerja sendiri tanpa kolaborasi masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.
“Negara tidak bisa sendirian. Masyarakat harus ikut menjaga kampungnya, rumahnya, sekolahnya, pasarnya, dan lingkungannya dari bahaya narkoba,” tegas Hinca.
Perkenalkan Gerakan “Relawan Pink”
Dalam kesempatan itu, Hinca turut menjelaskan tindakan tegas aparat kepolisian terhadap pelaku kejahatan narkotika dilakukan melalui prosedur hukum yang disebut sebagai penembakan terukur.
“Penembakan itu dilakukan secara terukur, dilumpuhkan di bagian kaki karena kalau tidak dihentikan, kejahatannya membahayakan masyarakat. Itu langkah yang sangat terpaksa,” ujarnya.
Hinca menilai sinergi antara Polda Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan BNNP Sumatera Utara sudah berjalan baik dalam menangani persoalan narkoba.
Ia kemudian memperkenalkan gerakan “Relawan Pink” yang akan diluncurkan secara nasional bertepatan dengan momentum pembukaan Piala Dunia pada Juni mendatang.
“Relawan Pink ini simbol ajakan untuk menjaga anak-anak bangsa dari bahaya laten narkoba. Kami membuat kartu pink bertuliskan respect, yang nantinya dibagikan kepada pelajar, ibu-ibu pasar, hingga sopir angkot sebagai pengingat bersama,” jelasnya.
Menurut Hinca, gerakan tersebut mengusung semangat “siswa jaga siswa, siswa jaga sekolahnya” agar ruang peredaran narkoba semakin tertutup di lingkungan pendidikan dan masyarakat.
“Kalau sekolah dijaga, siswa dijaga, maka pasar narkoba akan tertutup. Ada barang tapi tidak ada yang membeli, tentu tidak akan laku. Karena itu kami ingin menggerakkan kesadaran bersama,” kata Hinca.
- Penulis :
- Aditya Yohan





