
Pantau - Kendaraan yang parkir liar di Jalan Damai, Pasar Rebo, Jakarta Timur, telah dipindahkan pemiliknya setelah kasus tersebut viral di media sosial.
Penanganan Cepat Usai Viral
Kepala Satpel Perhubungan Kecamatan Pasar Rebo Basuki menyebut kendaraan sudah tidak berada di lokasi saat petugas hendak melakukan penertiban.
"Kendaraan-kendaraan yang terparkir (sembarangan) telah dipindahkan oleh pemiliknya sebelum petugas melakukan tindakan penertiban," ungkapnya.
Empat mobil yang sebelumnya terparkir di badan jalan juga telah dipindahkan, sebagian ke bengkel sekitar dan lainnya dibawa pemilik.
Imbauan dan Dampak Parkir Liar
Basuki mengingatkan masyarakat agar tidak memarkir kendaraan sembarangan karena dapat mengganggu arus lalu lintas di jalan sempit.
"Kami mengingatkan agar masyarakat tidak parkir di badan jalan karena bisa mengganggu pengguna jalan lainnya," ujarnya.
Pemerintah juga mendorong warga aktif melaporkan parkir liar serta mengusulkan pemasangan larangan parkir dan penataan fisik lingkungan sebagai langkah pencegahan.
Sebagai tambahan, kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik setelah adanya unggahan berbasis AI yang dinilai tidak sesuai kondisi lapangan hingga petugas PPSU dikenai sanksi.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf









