
Pantau - Polisi menangkap seorang pria berinisial TL (34) yang diduga melakukan penipuan jual beli sepeda motor dengan modus mengaku sebagai kru televisi swasta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Modus Gunakan Atribut Kru TV untuk Yakinkan Korban
Kapolsek Mampang AKP Dian Pornomo mengatakan pelaku diamankan pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Mampang Prapatan Raya.
“Pelaku kami amankan berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMAX, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp2,4 juta, seragam salah satu stasiun TV swasta, serta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK,” ungkapnya.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan penipuan transaksi jual beli motor melalui marketplace.
Pelaku kemudian mengajak korban berkomunikasi melalui pesan instan dan mengatur pertemuan langsung untuk transaksi.
“Modus pelaku adalah menggunakan atribut salah satu stasiun televisi swasta untuk meyakinkan korban bahwa dirinya bukan pelaku kriminal,” ujarnya.
Korban Rugi Rp10 Juta dan Pelaku Terancam Penjara
Korban bernama Adil (26) mengaku mengalami kerugian Rp10 juta setelah pelaku meminta pembayaran tunai saat transaksi.
“Pelaku meminta pembayaran secara tunai. Saat saya masuk ke ATM untuk mengambil sisa uang, pelaku langsung kabur membawa uang dan dokumen kendaraan,” ungkapnya.
Korban sempat percaya karena pelaku mengenakan atribut kru TV dan mengaku bekerja di salah satu stasiun televisi.
Setelah kejadian, korban bekerja sama dengan polisi untuk menjebak pelaku melalui transaksi ulang hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Polisi menyebut pelaku diduga telah melakukan aksi serupa di Depok dan Jakarta Selatan serta masih mendalami asal-usul kendaraan dan dokumen yang diduga palsu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 492 dan Pasal 392 KUHP dengan ancaman hukuman hingga delapan tahun penjara.
Sebagai informasi tambahan, pihak stasiun televisi yang dicatut mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan institusi mereka.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf








